WAY KANAN — Pemerintah Kabupaten Way Kanan menunjukkan respons cepat terhadap dugaan penarikan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Tangkas, Kecamatan Kasui.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan, Machelvelli HT, menegaskan bahwa pemerintah daerah segera menurunkan tim dari Inspektorat bersama Dinas Sosial untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
Langkah tersebut diambil setelah adanya laporan dari warga yang mengaku dana bantuan yang baru saja dicairkan melalui ATM diminta kembali oleh oknum dengan alasan mengganti sembako yang sebelumnya telah dibagikan sebelum Tahun Baru.
“Secepatnya Inspektorat bersama Dinas Sosial kita perintahkan turun untuk melakukan pengecekan di lapangan. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut,” ujar Machelvelli HT.
Berawal dari Keluhan Warga
Informasi ini mencuat dari pengakuan salah satu penerima manfaat, Winda Hardiyanti, warga Kampung Tangkas, Kecamatan Kasui. Ia mengaku kecewa karena bantuan yang seharusnya dapat membantu kebutuhan keluarganya justru tidak bisa dinikmati.
Menurut Winda, uang bantuan yang baru saja dicairkan melalui ATM Bank Mandiri langsung diminta kembali oleh oknum petugas.
“Baru kami cairkan di ATM Mandiri, diambil lagi oleh oknum petugas. Katanya untuk mengganti sembako yang diberikan sebelum Tahun Baru kemarin,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan sebelumnya terkait adanya pemotongan atau pengembalian dana bantuan tersebut.
“Kami tidak pernah diberitahu bahwa bantuan kemarin akan dipotong saat pencairan BPNT tahap pertama tahun 2026,” tambahnya.
Pemkab Pastikan Penelusuran
Sekda menegaskan bahwa secara aturan bantuan sosial disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat sehingga tidak diperbolehkan adanya pihak yang mengambil, memotong, ataupun menarik kembali dana tersebut.
Pemerintah daerah, lanjutnya, ingin memastikan secara jelas kondisi yang terjadi di lapangan serta mengetahui apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan di Kampung Tangkas, Pemkab Way Kanan juga akan menelusuri kemungkinan adanya kejadian serupa di wilayah lain di Kecamatan Kasui.
Machelvelli HT mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim terkait.
“Kami berharap masyarakat bersabar. Pemerintah akan melakukan pengecekan secara menyeluruh agar persoalan ini jelas dan ditemukan solusi yang tepat,” ungkapnya.
Program BPNT sendiri merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang diperuntukkan bagi keluarga prasejahtera guna membantu pemenuhan kebutuhan pangan, sehingga bantuan tersebut seharusnya diterima secara utuh oleh penerima manfaat tanpa potongan.
(BN)






