Beranda Pesawaran Revitalisasi Gedung PAUD di Pesawaran Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi Pelaksanaan

Revitalisasi Gedung PAUD di Pesawaran Disorot, Warga Pertanyakan Transparansi Pelaksanaan

992
0

PESAWARAN, LAMPUNG – Pelaksanaan Program Bantuan Revitalisasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2026 di Desa Madajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan sejumlah warga. Mereka mempertanyakan aspek transparansi dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung yang didanai pemerintah tersebut.

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengamanatkan agar Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku. Program tersebut juga menerapkan mekanisme swakelola dengan melibatkan unsur masyarakat dalam pelaksanaannya.

Salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku tidak melihat adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Menurutnya, hal tersebut membuat masyarakat kesulitan mengetahui besaran anggaran maupun rincian pelaksanaan kegiatan.

“Warga tidak mengetahui secara pasti besaran anggarannya karena tidak ada papan informasi. Kami hanya mendengar dari pekerja bahwa nilainya sekitar Rp418 juta,” ujar narasumber kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Ia juga menilai progres pekerjaan yang terlihat di lapangan masih sebatas penggantian kusen, plafon, pengecatan, dan pemasangan keramik. Menurutnya, masyarakat berharap pelaksanaan pekerjaan dapat dilakukan secara terbuka sehingga penggunaan anggaran dapat dipahami oleh publik.

Selain itu, narasumber menyebut pengelolaan kegiatan dilakukan oleh kepala sekolah sebagai penerima bantuan bersama suaminya yang disebut bertugas sebagai bendahara. Ia juga mengaku masyarakat tidak pernah diundang dalam musyawarah pembentukan kepanitiaan maupun pelaksanaan program.

“Sepengetahuan kami, pengelolaan dilakukan oleh kepala sekolah bersama suaminya. Masyarakat juga tidak pernah diajak bermusyawarah, sementara sebagian pekerja disebut masih memiliki hubungan keluarga,” ungkapnya.

Warga berharap pihak pengelola program memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut, termasuk mekanisme pembentukan panitia, penggunaan anggaran, dan progres pekerjaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah PAUD yang menjadi penerima bantuan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik. Apabila telah memberikan tanggapan, redaksi akan memuatnya pada pemberitaan berikutnya.

Apabila nantinya pihak kepala sekolah atau dinas terkait memberikan klarifikasi, berita ini dapat diperbarui dengan memuat hak jawab secara proporsional sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Tim FPII)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini