Beranda Uncategorized Inspektorat Limpahkan Berkas Mantan kepalo Candra Kencana Ke APH

Inspektorat Limpahkan Berkas Mantan kepalo Candra Kencana Ke APH

668
0

TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id | Menindaklanjuti hasil dari penemuan dan pemberitaan beberapa awak media di lapangan terkait adanya penyalahgunaan dana desa (DD) yang dilakukan salah satu mantan kepalo Tiyuh Candra kencana Kecamatan tulang bawang tengah (TBT) kabupaten tulang bawang barat (Tubaba), Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.

Pekerjaan salah satu jembatan dengan luas 7m x 3,5m yang terletak di suku 06 tiyuh Candra kencana tersebut seharusnya telah terlealisasi namun fakta di lapangan pekerjaan tersebut belum di selesaikan oleh mantan kepalo tiyuh Saiful yang sebelumnya pernah menjabat sebagai kepalo tiyuh canadra kencana kecamatan tulang bawang tengah kabupaten setempat.

Mantan kepalo tiyuh tersebut sebelumnya sudah di lakukan pemeriksaan oleh pihak inspektorat terkait laporan pekerjaan yang belum di selesaikan.

Pihak inspektorat Melalui Muslim. Inspektur Pembantu (V) Bidang Investigasi. Sudah memberikan ultimatum kepada mantan kepalo tiyuh tersebut untuk segera melakukan pengembalian anggaran atau kas negara dengan jangka waktu 60 hari sesuai dengan ketentuan.

“jika dengan waktu yang sudah di tentukan mantan kepalo tersebut tidak mengembalikan anggaran tersebut maka akan di tindak lanjuti oleh pihak Aparat Penegak Hukumb(APH),”paparnya beberapa bulan yang lalu.

Saat awak media mendatangi kantor inspektorat guna melakukan konfirmasi terkait sejauh mana proses tindak lanjut penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa(DD)yang di lakukan mantan kepalo tiyuh Candra kencana tersebut.

Muslim selaku IRBAN V saat di konfirmasi di ruang kerjanya Selasa 05/04/2022 pukul 11.30 mengatakan.

“Untuk proses berkas mantan kepalo Candra kencana sendiri sebelumnya sudah di lakukan pemeriksaan dan kita berikan waktu selama 60 hari untuk melakukan pengambilan anggaran. Ini sudah lebih dari enam puluh hari,”terangnya.

“Terpaksa kita limpahkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu cepat kita akan berkordinasi ke pimpinan dan segera lakukan pelimpahan,”cetusnya. (Madi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini