Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, saat berikan sambutan. (Dok.HmS)
TANGGAMUS – http://Lampung.sumselnews.co.id Jonartak Dinata resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanggamus setelah dilantik dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (tanggal disesuaikan). Ia menggantikan almarhum M. Suratman, SP., MM., dari Partai NasDem yang sebelumnya menjabat namun telah berpulang beberapa waktu lalu.
Pelantikan Jonartak berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, jajaran DPRD, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selamat dan harapannya kepada Jonartak untuk dapat menjalankan tugas dengan amanah.
“Selamat kepada Saudara Jonartak Dinata. Semoga dapat bekerja maksimal dan membawa aspirasi masyarakat dari dapilnya. Jabatan ini adalah kepercayaan yang harus dijaga,” ucap Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar anggota dewan demi terciptanya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanggamus.
Bupati mengingatkan bahwa proses PAW merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan kelengkapan anggota legislatif tetap terjaga.
“Semoga pelantikan ini menjadi awal yang baik dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif,” pungkasnya.
Jonartak Dinata pun kini resmi menjalani tugas sebagai wakil rakyat untuk periode 2024–2029.
(AP001)






