Beranda Info Lampung Way Kanan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

499
0

WAY KANAN| Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan yang digelar pada Rabu (02/07/2025) menjadi ajang penyampaian kritik tajam dari berbagai fraksi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Meski agenda utamanya adalah pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025, pandangan umum fraksi-fraksi justru menyoroti berbagai persoalan krusial yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi tersebut menghadirkan panggung bagi para wakil rakyat untuk menyuarakan aspirasi, mulai dari kondisi infrastruktur yang mendesak, carut-marut pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga penegakan hukum yang dinilai tebang pilih.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melalui juru bicaranya, Romli menyampaikan serangkaian catatan kritis yang komprehensif. Prioritas utama yang diusulkan adalah perbaikan jalan poros antar kecamatan yang menjadi urat nadi perekonomian warga.

“Infrastruktur, terutama jalan penghubung antar kecamatan, harus menjadi prioritas absolut dalam pembahasan anggaran. Jangan sampai mobilitas masyarakat dan distribusi hasil bumi terhambat karena kondisi jalan yang tidak layak,” tegas Romli di ruang rapat DPRD.

Tak berhenti di situ, Romli juga menyoroti tiga isu sosial yang dianggapnya mendesak. Di bidang pendidikan, ia meminta Pemkab menjamin tidak ada lagi pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun yang membebani siswa dan orang tua. Sementara di sektor kesehatan, ia mempertanyakan kebijakan penghapusan sekitar 20.000 peserta BPJS.

“Kami minta data penerima BPJS yang dihapus itu diperhatikan kembali agar tepat sasaran. Jangan sampai ada masyarakat miskin yang sakit, lalu tidak dapat terlayani karena kartunya tidak aktif. Pelayanan di RSUD juga harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Persoalan lain yang disorot adalah mangkraknya bangunan Islamic Centre Way Kanan yang belum dimanfaatkan secara optimal, serta kondisi tugu-tugu di kabupaten yang butuh perbaikan. Namun, sorotan paling tajam dari Romli ditujukan pada penegakan hukum terkait narkoba, khususnya di Kecamatan Gunung Labuhan

“Mengapa yang ditangkap hanya pengedarnya saja, sementara bandarnya seolah tidak tersentuh? Ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat,” tandasnya. Ia juga mendorong sosialisasi peraturan terkait penanganan pencurian di bawah nilai Rp 2,5 juta yang tidak dapat diproses hukum agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah publik.

Senada dengan Romli, Hamim Akbar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyoroti “wajah Way Kanan”. Ia menyampaikan harapan besar masyarakat agar Bupati segera melakukan perubahan signifikan, seperti perbaikan lampu jalan dan tugu-tugu ikonik.

Selain itu, Hamim mengangkat isu lingkungan yang meresahkan warga Kampung Karang Umpu akibat bau limbah dari pabrik kelapa sawit. “Kami mendesak instansi terkait untuk segera meninjau perizinan dan pengelolaan limbah pabrik tersebut. Kenyamanan masyarakat tidak boleh dikorbankan,” katanya.

Sementara itu, Elyas Yusman dari Fraksi Nasdem menyinggung polemik angkutan batubara yang melintasi Way Kanan. Ia menyampaikan usulan pragmatis agar aktivitas tersebut dilegalkan saja dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian untuk memberikan kepastian hukum dan potensi pendapatan daerah.

Sementara juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Abdullah Candra Kurniawan, dalam laporannya menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemkab. Berdasarkan hasil verifikasi dan kajian hukum dari Universitas Lampung (Unila), Pansus merekomendasikan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi anggaran, mengurangi kegiatan seremonial yang tidak perlu, dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.

“Tujuannya agar setiap pekerjaan yang didanai APBD dapat menghasilkan kebermanfaatan maksimal untuk masyarakat Way Kanan,” jelas Candra.

Menjawab rentetan kritik dan usulan tersebut, Bupati Way Kanan. Ayu Asalasiyah kepada RRI, usai rapat menyatakan bahwa seluruh catatan dari fraksi-fraksi telah dicatat dan pada dasarnya sejalan dengan visi dan misi pemerintahannya.

“Apa yang disampaikan, seperti perbaikan wajah Way Kanan, memang telah menjadi target kami. Namun, perbaikan ini harus dilakukan secara bertahap dan terukur,” jelas Bupati.

Ia mencontohkan pembenahan yang telah dilakukan pada Patung Riyacudu sebagai langkah awal. Untuk Islamic Centre, Bupati menjelaskan bahwa usulan perbaikan telah diajukan untuk tahun anggaran 2026, termasuk pembuatan sumur bor yang sempat tertunda.

“Kami akan fokus pada perbaikan infrastruktur sesuai skala prioritas. Semua masukan ini sangat berharga dan akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam pelaksanaan pembangunan ke depan,” tutupnya.

Meskipun Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 akhirnya disahkan, rapat paripurna kali ini menjadi cerminan bahwa pekerjaan rumah Pemkab Way Kanan masih menumpuk. Kini, publik menanti realisasi janji dan tindak lanjut konkret dari setiap kritik yang telah dilontarkan di forum terhormat tersebut. (BN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini