TULANG BAWANG | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala Kabupaten Tulang Bawang Lampung, melalui Wakil Direktur dan Diklat Lasmini, memberikan hak jawab dan sanggahan terkait berita yang terbit dimedia ini sebelumnya pada tanggal 25 Juli 2022 dengan judul ” Anggaran BLUD RSUD Menggala Diduga Tumpang Tindih”.
Dalam hak Jawab dan sanggahan yang dikirimkan ke email redaksi kami, 29 Juli 2022 Pukul 12.53 WIB, pihak RSUD menggala memberikan sanggahan terkait anggaran BLUD tahun 2021/2022 yang diduga tumpang tindih adalah tidak benar.
Menurut keterangan tertulisnya, berdasarkan ketentuan, bahwa dikarenakan RSUD Menggala merupakan BLUD, dan dalam kegiatan usahanya memberikan pelayanan kesehatan, sehingga anggaran disusun secara global dan hampir sama dengan tahun sebelumnya yang tertuang dalam rencana bisnis dan anggaran secara rinci tertuang dalam rencana kerja dan anggaran.
Dan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban pengguna anggaran, pelaksanaan keuangan RSUD Menggala selaku BLUD selalu diaudit oleh akuntan publik, dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Sehingga seluruh penggunaan kegiatan anggaran telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, hak jawab dan sanggahan sudah redaksi berikan sesuai undang-undang 40 tahun 1999 tentang pers.
Mengingat pers bukanlah lembaga penegak hukum yang bisa memberikan kebenaran dimata hukum, dan hanya memberikan kebenaran menurut pers sesuai konfirmasi, dan observasi, untuk itu kami selaku redaksi memberikan hak sangah tersebut untuk keberimbangan berita.






