Beranda Tulang Bawang Dinas Perdagangan Tulang Bawang Laksanakan Pelayanan Tera Ulang 

Dinas Perdagangan Tulang Bawang Laksanakan Pelayanan Tera Ulang 

569
0

TULANG BAWANG |Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang melalui Bidang Kemetrologian melaksanakan pelayanan Tera dan Tera Ulang guna memastikan kebenaran hasil pengukuran alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).

Seperti di sampaikan Kepala Dinas Perdagangan Amri, bahwa layanan tera dan tera ulang dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya sikap jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha, sehingga tujuan Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yakni memberikan kepuasan kepada pembeli dapat tercapai. Senin (01/08/2022) dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut Kadis Perdagangan Amri juga mengatakan, bahwa layanan dapat di lakukan di luar mau pun di dalam Kantor.

“Layanan Tera dan Tera Ulang dapat dilakukan diluar atau didalam kantor Dinas Perdagangan,” ucapnya.

Layanan Tera dan Tera Ulang merupakan komitmen untuk memberikan perlindungan konsumen, hak masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang daerah tertib ukur, Unit metrologi legal Tulang Bawang selain melayani sekitar wilayah kabupaten Tulang Bawang, juga melayani kabupaten disekitarnya yang belum memiliki fasilitas UML seperti Tubaba dan Mesuji dapat di layani oleh unit metrologi legal Kabupaten Tulang Bawang.

“Kepada masyarakat juga dihimbau peran aktif untuk melakukan pengawasan bahwa setiap timbangan yang digunakan dalam transaksi setidaknya 1 kali dalam 1 tahun wajib tera ulang,” himbaunya. (Gi/Affyt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini