Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Dugaan Video Ancaman Oleh Oknum DPRD, Masyarakat Adat Buay Bulan Tubaba Akan...

Dugaan Video Ancaman Oleh Oknum DPRD, Masyarakat Adat Buay Bulan Tubaba Akan Gelar Aksi Damai 

1448
0

TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id |Video diduga ancaman pembunuhan terhadap masyarakat Adat Marga Buay Bulan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang dilakukan seorang oknum anggota DPRD kabupaten Lampung Utara (Lampura) berbuntut panjang.

Sejumlah Advokat dan Konsultan Hukum IVIN AIDYAN & PARTNERS yang beralamat di Kota Bandar Lampung bersama masyarakat Adat Marga Buay Bulan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), berencana gelar aksi damai dengan mendatangi Polres Tubaba Polda Lampung, Pada, Selasa 20 September 2022 (besok).

Bertujuan untuk menyampaikan Aspirasi dan membuat laporan polisi terkait video viral yang mempertontonkan percakapan pria atas nama
Joni Bedial, diduga telah melontarkan kata-kata ancaman ingin membunuh masyarakat Adat Marga Buay Bulan Tubaba.

Berdasarkan informasi didapat awak media, di grup WhatsApp IKKA TUBABA, yang tertera di dalam surat tembusan tersebut ditujukan kepada Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung.

Berikut isi surat yang dibuat di Bandar Lampung 16 September 2022 Nomor : 55/SRT-KLR/lX/2022 Perihal : Pemberitahuan Aksi Damai.

Kepada Kapolres Tulung Bawang Barat di Panaragan. Perkenankan kami Ivin Aidyan Firmandez,S.H.,M.M, Umar Usman,.S.H., dan Hendra Dinandes,.S.H.,M.,M. Advokat Konsultan Hukum di kantor Advokat dan Konsultan Hukum Ivin Aidyan & Partners yang beralamatkan di jalan Ratu Dibalau Gg. Kenanga 8 No. 62 Kelurahan Tanjung Seneng Kecamatan Tanjung Seneng Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus No:41/SKK/lX/2022 bertindak untuk dan atas nama masyarakat Marga Buay Bulan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Sehubungan dengan Viralnya video ancaman terhadap masyarakat Marga Buay Bulan Kabupaten Tubaba yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD kabupaten Lampung Utara atas nama Joni Bedial.

“Maka masyarakat Buay Bulan Kabupaten Tubaba akan melakukan aksi damai yang akan dilaksanakan pada, Selasa 20 September 2022 sekitar pukul 09.00 WIB (selesai). Agenda menyampaikan Aspirasi masyarakat dan buat laporan polisi di polres Tulang Bawang Barat, diperkirakan Perseta 1000 orang,”tulis didalam surat.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka kami beritahukan agenda kami kepada Kapolres Tulung Bawang Barat.

“Agar dapat memberikan pengawalan/pengamanan terhadap agen yang akan kami lakukan.”penutup Surat.

Sebelumnya diketahui, beredar video di grup-grup WhatsApp jejaring sosial media. Video yang berdurasi 02:14 detik tersebut muncul karna sengketa Tapal Batas antara Kabupaten Tubaba dengan Lampura,
terjadi saat adanya pemasangan Plang Batas Marga oleh masyarakat Buay Perja Marga Sungkai Bunga Mayang di Tiyuh (Desa) Karta Tanjung Selamat Kecamatan Tulangbawang Udik (TBU)
beberapa waktu lalu.

Berikut isi ucapan pria merupakan oknum anggota DPRD Lampura tersebut di video;

“Batas wilayah berbatasan dengan kali tersebut. Kalau kami tidak mengharapkan tanahnya yang penting wilayahnya masuk desa Negeri Ujung Karang dan Desa Banjar Negri tetapi kalau keaslian penduduk dia harus masuk Lampung Utara. Hak tanah tetap kami persilahkan buat siapa yang punya tanah itu,”ungkapnya dalam video tersebut.

Tetapi kalau sampai, lanjutnya, dia hak tanahnya di ambil dan hak kepemilikannya di ambil oleh Buay Bulan ataupun Tulang Bawang Barat.

“Itu ukurannya pak, saya selaku jabatan anggota dewan saya akan lepaskan baju saya sebagai anggota dewan “saya bunuh dia orang itu ukurannya” kalau mereka tetap mengambil hak kami selaku masyarakat adat desa Negeri Ujung Karang itu ukurannya pak, dengarkan saja ceritanya nanti,”ancam dia.

“Nah mengapa saya berbicara seperti ini pak, masih katanya, saya ini dituntut masyarakat Adat, selaku pejabat daerah juga dituntut pak Man Kondri, Kabag hukum dan ketua dewan kami dituntut. Baik itu orang Jawa meminta kenyamanan terhadap kami yang orang Lampung nya juga begitu.

“Tolong kami pak kata orang Jawa disana kalau sampai ini Perang tarok dimana kami. Nakan ini tersentuh lah hati kami ini pak, dikarenakan dengan seperti ini.

“Jadi harapan kami seperti yang disampaikan Pak Man Kondri supaya Desa Karta Tanjung Selamat ini segara dibatalkan sebelum ada penyelesaian dari Irjen pusat ini pak,”terangnya.

Kalau ada penyelesaiannya menguntungkan kedua belah pihak, sambungnya, silah silahkan saja tetapi jangan sampai merugikan. Karna kami masyarakat adat Desa Negri Unjung Karang sejengkal pun kami tidak mau diambil tanahnya. Wilayahnya bukan tanah. Kalau tanah mau siapa yang ambil atau yang belinya.

“Lagi kami saja orang Lampung Utara ada yang punya tanah di Jakarta gak ada masalah kalau itu. Orang Jakarta juga ada tanah di Lampung tetapi hak wilayah kami berharap, tetap wilayah Lampung Utara dan hak milik Adat Marga Bunga Mayang.”tutupnya.

Meskipun anggota dewan Lampura yang bersangkutan telah meminta maaf melalui rekaman video. pihaknyapun menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum kepada Polres Tubaba dan Polres Lampung Utara, terkait video yang dihujani komentar yang datang dari berbagai pihak terkhusus masyarakat Adat Marga Buay Bulan Tubaba.

Berikut isi video salah seorang anggota dewan yang meminta maaf kepada masyarakat adat Buay Bulan Tubaba.

“Saya Joni Bedial selaku anggota DPRD kabupaten Lampung Utara ingin meluruskan terkait rekaman video beberapa hari yang lalu. Bahwasannya saya tidak ada niat untuk menyinggung atau merendahkan daripada Suku Buay Bulan.

Karna pada saat rapat di kementerian itu saya sebagai wakil rakyat menginginkan suatu permasalahan yang ada dalam Buay Bulan ataupun Marga Bunga Mayang segera terselesaikan,

Na, pada kesempatan itu mungkin ada kesalahan agak terpelintir yang mungkin menyinggung daripada keluarga besar Buay Bulan. Saya atas nama Joni Bedial mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya.”Ucapnya dalam video yang berdurasi 50 detik.

Diberikan sebelumnya, Menurut Ketua Federasi Adat Marga Empat Kabupaten Tubaba, pihaknya bersama para tokoh adat di Tubaba sepakat dan menegaskan bahwa persoalan Tapal Batas ini jangan sampai meluas membawa nama-nama suku adat atau marga suatu wilayah.

“Pada prinsipnya kita ini satu suku bangsa, jangan sampai terpecah belah hanya karena batas tanah, oleh karenanya masyarakat tidak boleh terprovokasi dan serahkan kepada Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini, kan sudah jelas ada prosedur dan aturan-aturan yang menjadi acuan.” Jelasnya.

Lanjut dia, jika sengketa ini membawa nama-nama suku, adat, atau marga, ini akan sangat merugikan masyarakat luas, mengingat kita ini masih banyak saudara, besan, atau sahabat baik antara Marga Buay Bulan dan Marga Sungkai maupun Marga-Marga lain yang ada di Kabupaten Tubaba dan Lampura, yang dapat terhalang jalinan hubungannya akibat masalah ini.

“Persoalan tapal batas yang ada di Tiyuh Karta Tanjung Selamat, kita tokoh adat dan masyarakat Tubaba menyerahkan kepada Pemerintah. Dan tadi kita juga sudah membentuk Tim untuk berbicara kepada masyarakat adat Lampura khususnya Marga Sungkai Bunga Mayang, agar mereka dapat mengerti dan memisahkan persoalan urusan adat dan wilayah sehingga tidak ada perpecahan diantara kita sesama masyarakat Lampung.”pungkasnya. (Madi)

BACA BERITA SEBELUMNYA : Sengketa Tapal Batas, Ketua Federasi Adat Marga Empat Tubaba Berikan Sikap Tegas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini