Beranda Nasional BANTEN PHK, Gelombang Protes Buruh PT. CSP Masih Berlanjut 

PHK, Gelombang Protes Buruh PT. CSP Masih Berlanjut 

1743
0

Tonton Siaran TV Streaming Gelombang Protes Buruh PT. CSP Tangerang  https://youtu.be/2UTNAGhbiUs

 

TANGERANG| SUMSELNEWS BANTEN – Polemik terkait diberhentikan puluhan karyawan buruh PT. Cahaya Subur Prima dikawasan Mekar Jaya (Akong) Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, masih juga berlanjut.

Para buruh masih juga menyuarakan hak hak mereka yang merasa diperlakukan tidak adil oleh perusahaan.

Para buruh menuntut status kerja, upah, jaminan kesehatan (BPJS) jam kerja , cuti, dan Keselamatan kesehatan kerja atau K3.

Berbagai upaya sudah dilakukan, mulai dari aksi demonstrasi, audensi bersama DPRD setempat dan menghadirkan dinas terkait beberapa bulan yang lalu, namun belum menghasilkan kesepakatan.

Melalui Serikat Perjuangan Buruh Nasional (PBN) Kabupaten Tangerang, mereka melakukan gelombang protes dan meminta pemerintah bisa berpihak kepada para kaum buruh.

Disampaikan Pengurus pusat Serikat Perjuangan Buruh Nasional Dwi Rahayu bahwa, perusahaan Cahaya Subur Prima saat ini sudah melakukan dugaan pelanggaran terkait undangan undangan ketenagakerjaan.

Pihaknya menilai saat ini aparat terkait harus menindak tegas perusahaan yang telah melanggar aturan hukum yang sudah di buat oleh negara dan sudah tidak memberikan hak hak para kaum buruh yang selama ini sudah bekerja dengan baik.

Informasi yang didapat awak media, pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya menyampaikan akan menyampaikan keinginanan perwakilan buruh kepihak perusahaan.

BACA JUGA : Audensi Bersama Komisi II DPRD, Ini Tuntutan Buruh PT .CSP

(Suharmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini