Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Dugaan Pungli Bansos PKH Di Wilayah Kecamatan Timijajar Tubaba, ATM PKH Dicairkan...

Dugaan Pungli Bansos PKH Di Wilayah Kecamatan Timijajar Tubaba, ATM PKH Dicairkan Oknum

2268
0

TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id |

Persoalan selalu membayangi penyaluran bantuan sosial (bansos). Beberapa warga penerima Bansos PKH di Wilayah Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA), Lampung diduga menjadi korban pungli oleh oknum tak bertanggung jawab.

Praktek dugaan pungutan liar (pungli) Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH ) terjadi di Kelurahan Dayamurni Kecamatan Tumijajar, modusnya, dengan mengumpulkan ATM para penerima. Hal ini sudah dilakukan beberapa kali. Namun, penerima tidak berani melaporkan karena takut tidak mendapatkan bantuan lagi.

Dari penelusuran awak media dilapangan, penerima Bansos PKH
Rata-rata tidak mengetahui berapa besar bantuan yang berhak mereka terima. Sebab, setiap pencairan, mereka mendapatkan uang yang diambilkan oleh orang lain. Tidak mengambil sendiri.

Dugaan pungli ini dilakukan dengan melibatkan sejumlah orang atau kelompok. Teknisnya, jelang pencairan Bansos PKH kartu ATM milik warga diambil oleh ketua kelompok. Nomor rahasia PIN ATM juga diminta Artinya, oknum yang mengambil tersebut bisa melakukan pencairan dana bantuan PKH.

Berbekal kartu ATM itulah, oknum dengan leluasa melakukan pengambilan dan mencairkan dana bantuan PKH tersebut Selanjutnya, penerima Bansos PKH hanya diberi uang tunai yang besarnya diduga tidak sesuai dengan yang berhak diterima warga.

Diantara warga yang diduga menjadi korban pungli oknum tak bertanggung jawab itu yakni Farida, warga kelurahan Dayamurni Kecamatan Tumijajar kabupaten setempat. Saat ditemui Farida hanya bisa menunjukkan kartu tabungan saja.

“ATM saya diminta kelompok. Padahal saya bisa ngambil sendiri, harusnya saya dapat Rp. 1.425.000 cuman dikasih
Rp.225.000,”ujar Farida.

 

Masih kata Farida, menjelaskan bahwa proses pengambilan bantuan PKH yang dilakukan oleh orang lain dengan cara dua kali pencarian, dan dilengkapi dengan bukti struk pencarian di bank mandiri.

“Ini bukti rekening koran bahwa pendamping melakukan penggesekan 2 x yang 1 kali dikasih ke kami sebagai KPM, 1 nya di ambil mereka,” Tuturnya.

 

Sementara itu, dilain tempat ibu Mimi yang juga warga Kelurahan Daya Murni selaku ketua kelompok menceritakan kepada awak media bahwa proses pengumpulan kartu ATM para KPM tersebut atas perintah pendamping yang bertugas di wilayah kecamatan Tumijajar.

“Kartu dikumpulkan di saya sebagai ketua kelompoknya, lalu pendamping mengambil kartu ATM ke saya, setelah di cairkan pendamping uangnya dan struk diberikan ke saya kembali, kemudian saya bagikan ke mereka penerima manfaat,” kata ibu Mimi beberapa waktu lalu saat dijumpai di kediamannya.

Insiden kartu ATM diambil seperti dialami Farida juga banyak terjadi pada penerima yang lain. Rata-rata mereka hanya mendapatkan bantuan, tanpa mengetahui berapa besar bantuan yang sebenarnya berhak didapat.

Pengambilan kartu ATM itu juga dialami Asiah, yang juga warga kelurahan Dayamurni. Mengaku heran karena kartu ATM atas namanya juga diambil orang lain.

Saat pencairan beberapa waktu lalu, dirinya justru heran karena dana Bansos PKH diberikan oleh orang lain secara langsung.

“Kalau saya dapatnya sekitar
1.325.000 hanya diberi 725.000,”jelasnya.

Sejumlah warga pun heran dan bertanya-tanya, berapa sebenarnya Bansos PKH yang berhak di dapat. Warga selama ini tidak mengetahui secara pasti karena jelang pencairan, selalu ada orang yang mengambil kartu ATM mereka. Untuk itu, sebagai warga berharap agar pemerintah Kabupaten TUBABA turun tangan untuk membereskan permasalahan yang terjadi di kecamatan Tumijajar.

Sementara itu, Akil Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Jamsos) di Dinas Sosial kabupaten TUBABA,
memaparkan, kepada wartawan media, bahwa proses pencairan Bansos PKH hanya boleh dilakukan oleh penerimanya. Hal itu karena bersangkutan langsung dengan kerahasiaan nomor PIN ATM.

Menurutnya, siapa pun tidak boleh mengetahui nomor PIN tersebut. Proses pencairan bisa dilakukan pada Bank karena sama dengan kartu ATM pada umumnya.

“Bantuan Bansos PKH tidak perlu lewat agen, harus yang bersangkutan langsung mendatangi mesin ATM ambil sendiri,” kata Akil saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon seluler pada, Selasa (4/4/2023).

Disinggung terkait proses pencairan Bansos PKH oleh kelompok atau pendamping sekali pun, Akil menegaskan, tidak boleh dilakukan oleh orang lain. Bahkan, apabila ada orang yang titip untuk mencairkan dananya, maka harus jelas alasannya dengan membuat berita acara.

“Kelompok atau pendamping tidak boleh mengambilkan. Kecuali yang bersangkutan minta diambilkan. Biasanya, lansia titip, itu harus ada berita acaranya. Jadi, kalau Bansos PKH berupa uang, harus diambil sendiri. Sekarang kebanyakan warga mencairkan dengan meminta tolong petugas satpam,” tegasnya.

Selanjutnya, Akil
menegaskan, apabila ada dugaan pungli atau pemotongan pada Bansos PKH, maka akan ditindaklanjuti oleh tim kabupaten dengan melakukan kroscek langsung.

“Kalau ada dugaan pemotongan, tim kabupaten akan turun mengecek,” tegasnya. (Madi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini