LAMPUNG | Herry selaku ketua kelompok Penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air irigasi P3A -TGAI di wilayah Kabupaten Tanggamus Lampung pertanyakan program swakelola P3A TGAI senilai lebih kurang Rp.198jt yang proposalnya sudah dua kali diajukan ke PUPR Balai Besar Mesuji Way Sekampung dan juga sudah ada yang divalidasi oleh team balai, namun a sampai saat ini tak kunjung di realisasikan.
Herry yang juga yang juga selaku ketua DPC POSPERA Kabupaten Tanggamus menduga, kelompok P3A TGAI sudah di kondisikan oleh salah satu oknum angota DPR -RI Wilayah dapil dua Lampung dengan bukti rilis desa desa yang di undang sosialisasi terkait teknis persiapan kegiatan P3A TGAI gelombang pertama yang tersebar di 15 kabupaten di Propinsi Lampung diantara nya, Kabupaten Lampung Timur 47 Desa, Mesuji 26 Desa, Lampung Utara 46 Desa, Way kanan 12 desa, Lampung Tengah 33 Desa, Tulang Bawang Barat 3 Desa, Lampung Selatan 31 Desa, Pringsewu 2 desa, Tanggamus 2 Desa.
Senada disampaikan salah satu kelompok pengguna air di wilayah Kabupaten Pesawaran MZ, dirinya mengaku kecewa atas proposal yang diajukan dari 2021 lalu sampai sekarang tidak ada tanggapan.
” Kami sudah mengajukan proposal dari 2021 lalu namun proposal kami tidak ada tanggapan dan pihak Balai,” ucap MZ, Jumat 05/05/2023.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih terus menggali informasi kepihak terkait untuk konfirmasi lebih lanjut.
(Sufiyawan)






