BANDAR LAMPUNG, Marak di perbincangkan terkait kinerja PLN MENGGALA, sistem aturan tentang kwh yang di keluarkan oleh PLN, hasil kompirmasi awak media dengan salah satu biro instalatir yang merasa kecewa dengan kinerja PLN atas nama Jimi Manalu, waktu itu beliau masih menjabat sebagai meneger PLN ULP Menggala.
Menurut sumber menyampaikan banyak terjadi kejangalan di PLN ULP MENGGALA nik KTP dan alamat kWh di palsukan demi untuk mengeluarkan kWh bersubsidi dari pemerintah untuk masyarakat miskin, terutama di desa ini, (1)Desa Tirta laga. (2)Desa Tanjung serayan. (3)Desa Mulya sari dan (4)Desa sumber Makmur ke4 desa tersebut masuk di wilayah Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung
Lanjutnya “Empat desa tersebut di atas itu bayak kWh milik PLN yg tidak sesuai dengan peruntukan nya di sana banyak kWh bersubsidi dengan daya 450va terpasang di persil(rumah) warga yang mampu dan memang kalau menurut SOP (standar operating procedur)orang-Orang tersebut tidak layak mendapatkan kWh bersubsidi karna tergolong orang yang mampu.
Imbunya pemalsuan data tersebut agar mereka bisa meloloskan kWh yang bersubsidi dari pemerintah, dengan pemalsuan data tersebut jelas Negara dirugikan oleh oknum PLN ULP MENGGALA waktu itu, karna untuk mendapatkan kWh meter dengan daya 450va itu setor BP(biaya pasang baru) lebih murah dan untuk pembelian pulsa mendapatkan banyak,
Contoh kWh yg tidak bersubsidi pembelian pulsa 50rbu hanya mendapatkan 4,3 meter
Sedangkan kWh yg bersubsidi pembelian pulsa 50rbu 116,8 meter”, tutupnya biro tersebut, dengan demikian berapa banyak kerugian Negara yang Jimi manalu raup.
Kini Jimi Manalu kembali betugas di PT PLN (PERSERO) UNIT INDUK DISTRIBUSI LAMPUNG Di Bandar lampung jalan ZA PAGAR ALAM NO 5 BANDAR LAMPUNG
Di dalam hal ini kemungkinan besar di belakang oknum tersebut ada PIHAK LAIN YANG BERMAIN
Diharapkan untuk PLN PUSAT meng efaluasi kerja mantan Menejer ULP PLN MENGGALA ini, dan Aparat Penegak Hukum bisa memeriksa kejanggalan dalam pemalsuan data tersebut dan di proses sesuai hukum yang berlaku,
karna dalam aturan PLN tidak bisa memasang langsung kwh meter. Harus melalui biro atau pihak rekanan.
Saat dikonfirmasi melalui telepon 0813-6163-9xxx tidak diangkat, lalu awak media sms melalui WhatSApp tidak di balas hanya di baca saja, hingga berita ini terbit belum ada jawaban. (Borneo)






