Peringatan Hari Anak Nasional Kabupaten Tangerang. (Dok.SHR/Sumselnews)
TANGERANG (BANTENSUMSELNEWS) Dalam rangka memperingati hari anak Nasional, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DPPPA) Kabupaten Tangerang, Banten mengadakan Perayaan Puncak Hari Anak Nasional, Tingkat Kabupaten Tangerang, yang bertempat di Gedung Serba Guna ( GSG) Kabupaten Tangerang, Kamis, 03/08/2023.
Penampilan kreatifitas anak-anak binaan dari DPPPA yang terdiri dari drama kehidupan yang diperankan semuanya oleh anak-anak, berbagai macam- macam tarian, dan dalang cilik yang memerankan sicepot, dilanjutkan dengan pengumuman Juara lomba dimulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, MTS, MA.
Kemudian anak-anak diajak melihat-lihat Parade Profesi yg sudah disiapkan oleh Badan dan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang, diantaranya Mobil Pemadam Kebakaran, Mobil Ambulance, Mobil Dukcapil, Mobil Perpustakaan Keliling, dan lainnya.
“Perayaan ini diharapkan untuk menambah motivasi bagi anak – anak Kabupaten Tangerang. Belajar dengan tekun untuk menggapai masa depan yang lebih cemerlang sesuai dengan cita-citanya,” Ujar para orang tua wali yang turut hadir dalam acara HAN ini.
Sementara itu, harapan yang sama pun datang dari Wakil Bupati Tangerang, yang didampingi kepala Dinas Perdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak H.Asep Suherman ,SH.,MM.,MBA.
Di tempat terpisah, Anri saputra Situmeang, SH.,MH.,C NSP.,C.CL., salah satu Advokat di Kabupaten Tangerang yang dimintai tanggapan tentang peringatan Hari Anak Nasional menyampaikan dukungannya atas kegiatan Hari Anak Nasional oleh Pemkab Tangerang.
“Iya, saya sangat mendukung program – Program yang dibuat oleh Dinas Perdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional semoga kedepannya Kabupaten Tangerang semakin banyak ruang belajar dan bermain,” ujarnya.
“Terkhusus mengedepankan hak asasi anak dan anak harus terhindar dari kekerasan secara psikis dan fisik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Uundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, agar menjadi generasi di kabupaten Tangerang semakin gemilang,”Tutur Advokat milenial ini pada awak media.
(SHR)






