Beranda Info Lampung Way Kanan Bupati Adipati Hadiri Paripurna Pengesahan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Bupati Adipati Hadiri Paripurna Pengesahan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2022

353
0

WAY KANAN |Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pengesahan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 di Ruang Buay Bahuga DPRD Way Kanan, Jum’at (07/07/2023).

Bupati Adipati menyampaikan bahwa Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dinilai sangat penting, karena merupakan bagian dari proses dan kegiatan yang harus dilaksanakan dalam rangka tertib tata kelola Keuangan Daerah yang transparan dan akuntabel. Informasi keuangan yang dimuat dalam Perda tantang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD ini merupakan salah satu dokumen yang harus disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI.

 

“Dengan disetujui untuk ditetapkannya Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, maka selanjutnya Raperda ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi, selanjutnya dapat kita tetapkan menjadi Perda. Untuk itu, masukan saran dan rekomendasi atas Raperda LPJ Tahun Anggaran 2022 ini akan menjadi perhatian kami, sehingga kedepan akan menjadi lebih baik lagi, untuk itu atas semua ini kami ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada segenap Anggota Dewa yang terhormat”, ujar Bupati Adipati.

Selain itu, dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disusun laporan pelaksanaannya secara komprehensip didalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022, yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Lampung, sebagaimana diketahui bersama opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) (KMF/BN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini