Beranda Uncategorized Pemerintah Kabupaten Way Kanan Serahkan Hibah Tanah kepada Kejaksaan Negeri

Pemerintah Kabupaten Way Kanan Serahkan Hibah Tanah kepada Kejaksaan Negeri

1454
0

WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan secara resmi menyerahkan hibah tanah kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan dalam sebuah acara yang digelar pada Senin (17/03/2025). Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dody Andohar Jaya Sinaga, S.H., M.H.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE, CGRE, didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kusuma Anakori, S.E., M.AP., turut hadir dalam acara tersebut. Hibah yang diberikan berupa sebidang tanah seluas 2.479 m² yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah dinas serta mess pegawai Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Arie Anthony menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan penegakan hukum di daerah.

“Penyerahan hibah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mendukung institusi penegak hukum dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah,” ujar Pj. Sekda Arie Anthony.

Diharapkan, dengan adanya fasilitas baru ini, Kejaksaan Negeri Way Kanan dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi terciptanya sistem hukum yang lebih baik di Kabupaten Way kanan.

(BN)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini