Beranda Info Lampung Pringsewu Ketua DPC KSPSI Pringsewu Desak Pemkab Bentuk Dewan Pengupahan dan Perhatikan Hak-Hak...

Ketua DPC KSPSI Pringsewu Desak Pemkab Bentuk Dewan Pengupahan dan Perhatikan Hak-Hak Pekerja

1027
0

Ketua DPC KSPSI Pringsewu Syamsi Ahmadi.(Dok.Drm)


PRINGSEWU, http://Lampung.sumselnews.co.id — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC KSPSI) Kabupaten Pringsewu, Syamsi Ahmadi, menyampaikan sejumlah aspirasi penting kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu terkait pemenuhan hak-hak dasar pekerja, Selasa (29/4/2025).

Dalam pernyataannya, Syamsi menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan, terutama yang menyangkut kewajiban perusahaan dalam memenuhi hak pekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, termasuk pengupahan dan jaminan sosial tenaga kerja.

“Kami ingin menegaskan bahwa perusahaan, baik berbentuk PT maupun CV, harus mematuhi ketentuan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK),” ungkap Syamsi.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini, menurutnya, menjadi vital untuk menjamin hak-hak pekerja apabila terjadi kecelakaan kerja.

“Jam kerja juga harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Tidak bisa asal-asalan,” tegasnya.

KSPSI Pringsewu juga secara resmi mendorong pembentukan Dewan Pengupahan Tripartit di Kabupaten Pringsewu, yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Dewan ini, menurut Syamsi, sangat penting untuk merumuskan kebijakan pengupahan yang adil dan mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum.

Syamsi juga menyampaikan harapan kepada DPRD Kabupaten Pringsewu, khususnya Komisi IV, agar dapat menerima dan menindaklanjuti aspirasi ini demi perlindungan dan kesejahteraan para pekerja.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pekerja di Kabupaten Pringsewu untuk menyadari pentingnya berserikat, agar memiliki kekuatan kolektif dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan, seperti pemutusan hubungan kerja sepihak dan pelanggaran hak lainnya.

Kepada para pengusaha, Syamsi menghimbau agar dalam menjalankan usahanya di wilayah Pringsewu, mereka patuh pada ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan serta mengutamakan prinsip swakelola dengan mempekerjakan tenaga kerja lokal.

“Kami harap pengusaha memprioritaskan tenaga kerja dari lingkungan sekitar. Boleh mendatangkan ahli dari luar daerah, tapi skala prioritas harus tetap pada remaja dan pemuda-pemudi Pringsewu yang butuh pekerjaan,” jelasnya.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk aktif menarik investor masuk ke daerah guna membuka lapangan kerja baru. Hal ini, menurutnya, penting dalam rangka menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami, pemkab juga serius dalam hal ini agar pertumbuhan ekonomi daerah bisa merata,” tutup Syamsi.

Penulis: DRM

Baca Juga : Selamat & Sukses Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Pringsewu, Ketua KSPSI Syamsi Ahmadi : Semoga Peningkatan Ekonomi Para Buruh Terpenuhi 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini