Beranda Info Lampung Pringsewu Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada 80 Keluarga

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada 80 Keluarga

862
0

PRINGSEWU – Sebanyak 80 keluarga dari sembilan kecamatan di Kabupaten Pringsewu menerima bantuan sosial Rumah Tinggal Layak Huni (RUTILAHU) dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, di halaman Kantor Bank Lampung Cabang Pringsewu pada Senin (5/5/2025).

Program bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Pringsewu dalam upaya menanggulangi kemiskinan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, serta UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

“Penyediaan rumah layak huni adalah bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, yang kami yakini dapat memperkuat ketahanan keluarga dan mendorong peningkatan kesejahteraan serta pertumbuhan ekonomi di daerah,” kata Bupati Riyanto dalam sambutannya.

Ia menambahkan, saat ini masih terdapat sekitar 1.700 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Pringsewu berdasarkan data Dinas Sosial. Karena itu, melalui program RUTILAHU, pemerintah daerah terus berupaya melakukan perbaikan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak.

Kepala Dinas Sosial Pringsewu, Debi Hardian, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan dalam bentuk Rumah Sejahtera Terpadu. Dana sebesar Rp 1,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025 dialokasikan untuk membantu masyarakat yang paling membutuhkan.

Distribusi bantuan tersebar di Kecamatan Gadingrejo (17 KPM), Pringsewu (14), Pagelaran (13), Sukoharjo (10), Pantura (9), Adiluwih (6), Ambarawa (4), Pardasuka (4), dan Banyumas (3).

Turut hadir dalam acara penyerahan bantuan antara lain perwakilan Ketua DPRD Pringsewu Suyadi, Ketua Komisi IV DPRD Agus Irwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, Kepala Cabang Bank Lampung Kartika Agus, jajaran forkopimda, camat, serta para pegiat sosial seperti TKSK, PSM, dan SDM Puskessos. (DRM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini