Kab.Tangerang, lampung.sumselnews.co.id
Kecamatan Kelapa Dua menggelar kegiatan Pembinaan, Pengawasan, dan Rekonsiliasi ( Rekon ) Aset Kecamatan dan Kelurahan se-Kecamatan Kelapa Dua. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kelapa Dua, Kasi dan Kasubag Kecamatan, Sekretaris Kelurahan beserta operator Barang Milik Daerah ( BMD ) dan Pengurus Barang.
Dalam kegiatan ini, narasumber dari Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kabupaten Tangerang memberikan paparan dan arahan terkait pengelolaan aset Daerah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Aparatur Kecamatan dan Kelurahan dalam mengelola aset Daerah secara efektif dan efisien.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset Daerah di Kecamatan Kelapa Dua dapat lebih Transparan, Akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dan penyimpangan dalam pengelolaan aset Daerah.
Untuk itu kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisasi kesalahan dan penyimpangan dalam pengelolaan aset Daerah,” tutupnya.
Penulis : Muhammad Andika Putra






