Beranda Bandar Lampung Pemerintah Provinsi Lampung Tegaskan Komitmen Lampung Wujudkan PLTSa Berbasis Energi Terbarukan dan...

Pemerintah Provinsi Lampung Tegaskan Komitmen Lampung Wujudkan PLTSa Berbasis Energi Terbarukan dan Ramah Lingkungan

191
0

Bandar Lampung, lampung.sumselnews.co.id

Upaya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam melakukan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah ( PLTSa ) yang diungkapkannya dalam rapat Pengelolaan Energi Baru Terbarukan ( EBT ) 21 Mei 2025 lalu, terus berlanjut.

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Rencana Percepatan Pembangunan PLTSa Regional Lampung yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Rabu ( 28/5/2025 ).

Untuk itu menuju Proyek Strategis Nasional ( PSN ) Wagub menyampaikan target Pemprov Lampung untuk menjadikan proyek PLTSa sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional ( PSN ). Namun, sejumlah persyaratan harus segera dipenuhi, antara lain :

“Nota kesepahaman antar Kabupaten/Kota yang terlibat.

“Dukungan lokasi dan Masyarakat.

“Suplai dan Pengangkutan Sampah.

“Legalitas lahan TPA Regional.

“Proposal pembangunan PLTSa.

Lokasi dan Kapasitas PLTSa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, mengungkapkan bahwa pembangunan PLTSa akan dilakukan di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dengan luas lahan 20 Hektare. Kapasitas pengolahan sampah ditargetkan minimal 1.000 ton/hari yang dipasok dari Lima Wilayah utama : Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pesawaran, dan Metro.

“Maka dari itu Pemerintah Provinsi Lampung Tengah menyusun langkah besar, yaitu Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah ( PLTSa ) Regional, yang tidak hanya berorientasi pada solusi pengelolaan sampah, tetapi juga menghadirkan energi terbarukan bagi keberlanjutan lingkungan dan pembangunan, Tutupnya.

Penulis : Muhammad Andika Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini