Tulang Bawang – Kepala Kampung Paduan Rajawali, Heriyantoni, angkat bicara memberikan klarifikasi kepada sejumlah awak media pada Kamis (19/06/2025) menyusul viralnya pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa dari tahun 2015 hingga 2020.
Dalam pernyataannya, Heriyantoni dengan tegas membantah tudingan bahwa anggaran Dana Desa pada tahun-tahun tersebut fiktif maupun terjadi mark-up. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Desa telah dijalankan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan peraturan yang berlaku.
“Kegiatan Dana Desa sudah berjalan sesuai aturan dan juknis, jadi tidak ada yang fiktif maupun mark-up,” tegas Heriyantoni saat ditemui awak media.
Lebih lanjut, Heriyantoni mengungkapkan bahwa penggunaan Dana Desa dari tahun 2015 hingga 2020 selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang. Ia pun menyampaikan bahwa hingga kini tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam laporan keuangan kampung.
“Alhamdulillah, kita sudah memberikan klarifikasi kepada pihak Inspektorat. Tidak ada temuan, karena memang setiap tahun anggaran Dana Desa diaudit,” jelasnya.
Heriyantoni juga menyampaikan harapannya kepada insan pers untuk turut membantu mempublikasikan realisasi penggunaan Dana Desa di Kampung Paduan Rajawali. Menurutnya, transparansi dan publikasi kegiatan desa sangat penting agar masyarakat mengetahui bahwa penggunaan anggaran benar-benar dilakukan untuk pembangunan kampung secara bertanggung jawab.
“Kami mengajak awak media untuk menjalin kerja sama yang baik dan membantu mempublikasikan kegiatan Dana Desa. Ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa anggaran Dana Desa telah terealisasi sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” tutupnya.
Laporan: Yogi Editor: [Darmawan]






