Beranda Tulang Bawang Rumdis Wabup Tulang Bawang Belum Dihuni Meski Rehab Rampung, Sekda Jelaskan Penyebabnya

Rumdis Wabup Tulang Bawang Belum Dihuni Meski Rehab Rampung, Sekda Jelaskan Penyebabnya

511
0

Tulang Bawang — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang telah merampungkan rehabilitasi Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati pada tahun anggaran 2025 dengan nilai sebesar Rp2.032.184.527,89. Pekerjaan tersebut dilaporkan selesai pada 31 Desember 2025.

Namun hingga April 2026, berdasarkan pantauan di lapangan, rumah dinas yang diperuntukkan bagi Wakil Bupati Tulang Bawang, Hamka Hasan, belum juga ditempati.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Tulang Bawang, Ir. Ferli Yuledi, membenarkan bahwa Rumdis Wakil Bupati memang belum dihuni. Ia menjelaskan, kondisi itu disebabkan belum tersedianya perlengkapan penunjang, seperti mebel dan fasilitas interior lainnya.

“Memang hingga saat ini belum ditempati, karena perlengkapan rumah dinas, seperti mebel, belum tersedia secara lengkap,” ujar Ferli Yuledi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/04/2026).

Lebih lanjut, Ferli menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran pada tahun 2026 melalui Bagian Umum untuk pengadaan perlengkapan tersebut. Ia berharap, setelah seluruh fasilitas terpenuhi, rumah dinas dapat segera difungsikan.

“Kebutuhan perlengkapan sudah dianggarkan melalui Bagian Umum. Insya Allah tahun ini rumah dinas Wakil Bupati sudah dapat ditempati,” tambahnya.

Sebagai informasi, selain rehabilitasi Rumdis Wakil Bupati, pada tahun anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang juga melakukan rehabilitasi Rumah Dinas Ketua DPRD dengan nilai anggaran yang juga mencapai miliaran rupiah.

(Yogi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini