Beranda Hukum dan Kriminal Tekab 308 Ungkap Pencurian Motor di Way Ratai, Pelaku Ditangkap di Desa...

Tekab 308 Ungkap Pencurian Motor di Way Ratai, Pelaku Ditangkap di Desa Maja

1183
0

dok.Humas/red


Lihat Tayangan Sahabat Sumselnews TV. /By Darmawan


PESAWARAN — Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Candisari, Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis (2/7/2025) dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Sofian S., S.H.

Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko dalam keterangannya menjelaskan, kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B-46/VII/2025/SPKT/Polsek Padang Cermin/Polres Pesawaran/Polda Lampung, tertanggal 2 Juli 2025.

Kronologi kejadian terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025, di mana pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna silver milik korban. Nilai kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp25 juta.

Modus Operandi, pelaku memanjat tembok rumah korban menggunakan tangga, lalu merusak atap dan masuk melalui bagian atas rumah. Setelah itu, pelaku mengambil sepeda motor yang berada di dalam rumah dan keluar melalui pintu belakang.

Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial JA (27), warga Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran. Barang bukti yang turut diamankan adalah 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2023 warna silver.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat dan pihak keamanan kawasan wisata. Tim Tekab 308 bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Maja pada Kamis dini hari (3/7/2025). Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Cermin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

AKP Agus Jatmiko menyampaikan bahwa Polsek Padang Cermin akan terus meningkatkan patroli dan memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk menekan angka kriminalitas, khususnya di wilayah rawan seperti kawasan wisata.

Sumber: Humas Polres Pesawaran /Laporan: Sufiawan/ Editor: Darmawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini