Beranda Bandar Lampung Mesuji Guru MAN 2 Mesuji Induk Bantah Isu Pernikahan Siri, Tegaskan Hoaks

Guru MAN 2 Mesuji Induk Bantah Isu Pernikahan Siri, Tegaskan Hoaks

1552
0

Mesuji, OKI – Seorang guru di MAN 2 Mesuji Induk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berinisial AI, membantah pemberitaan yang beredar di sejumlah media terkait tuduhan pernikahan siri. Menurut klarifikasi yang diperoleh awak media pada Sabtu (6/9/2025), informasi tersebut tidak benar dan dianggap merugikan dirinya maupun keluarga.

AI menegaskan, dirinya tidak pernah melakukan pernikahan siri seperti yang diberitakan sebelumnya. Ia menyampaikan bahwa terdapat pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang diduga sengaja menyebarkan informasi hoaks untuk menjatuhkan nama baiknya.

“Berita itu tidak benar. Saya sama sekali tidak pernah melakukan pernikahan siri. Justru ada pihak yang menyebarkan video yang diduga hasil editan, dengan wajah saya ditempelkan pada tubuh orang lain,” jelas AI saat dikonfirmasi di kediamannya.

Pihak keluarga AI juga menyesalkan pemberitaan tersebut dan menyatakan bahwa isu itu sangat mengganggu aktivitas maupun psikologis yang bersangkutan.

Awak media yang mendatangi langsung AI melakukan verifikasi dan menemukan bahwa video yang dikaitkan dengannya kuat dugaan merupakan hasil manipulasi digital. “Setelah diamati, video itu bukan asli, melainkan rekayasa,” ungkap salah seorang jurnalis yang melakukan penelusuran.

Atas kejadian ini, AI meminta bantuan kepada media dan pihak berwenang untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik. Berdasarkan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2024, setiap orang yang melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik dapat dipidana hingga 4 tahun penjara dan/atau dikenakan denda maksimal Rp750 juta.

Pihak keluarga AI berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara bijak dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum apabila terdapat unsur pelanggaran pidana.

Sementara itu, pihak media yang sebelumnya mempublikasikan berita terkait sudah melakukan take down sebagai bentuk klarifikasi dan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan.

“Permasalahan ini sudah kami tindaklanjuti dengan menurunkan berita yang dimaksud. Kami juga menegaskan bahwa informasi yang beredar sebelumnya tidak benar,” ujar DI, perwakilan dari media yang sempat memuat pemberitaan tersebut.

Keluarga besar AI dan pihak sekolah berharap agar kasus serupa tidak terulang, serta mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial maupun platform daring lainnya.

Laporan: DRHM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini