Beranda Pringsewu DPRD Pringsewu DPRD Desak Pemkab Pringsewu Segera Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan

DPRD Desak Pemkab Pringsewu Segera Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan

355
0

PRINGSEWU, LAMPUNG.SUMSELNEWS.CO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu, Hi. Agus Irwanto, SE, mendesak Pemerintah Daerah segera melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang berdampak pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Universal Health Coverage (UHC).

Agus menilai keterlambatan pembayaran dapat menurunkan kualitas layanan kesehatan dan memengaruhi capaian UHC di daerah.

“Ini bukan sekadar persoalan keuangan, tapi juga menyangkut hak dasar masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan,” tegasnya, Rabu (27/8/2025).

DPRD meminta Pemkab segera mempercepat pembahasan anggaran, melakukan rekonsiliasi data peserta, serta menjamin agar warga miskin tidak kehilangan akses layanan kesehatan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Pringsewu, Agung Adhi Putra, menyebut 97,9% penduduk Pringsewu telah terdaftar sebagai peserta BPJS, namun keaktifan baru mencapai 74,7%.

“Kami berharap di anggaran perubahan 2025, pembayaran iuran bisa dilakukan penuh agar program berjalan lancar,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan kesehatan daerah dan menjaga keberlanjutan program JKN-UHC.

📰 Reporter: DRM
📍 Editor: Redaksi Lampung.Sumselnews.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini