Beranda Tulang Bawang Ketua LSM Sinergi Ungkap Dugaan Persengkokolan Proyek Jalan di Tulang Bawang

Ketua LSM Sinergi Ungkap Dugaan Persengkokolan Proyek Jalan di Tulang Bawang

1381
0

TULANG BAWANG — Ketua LSM Sinergi Lampung, Tarmizi, kembali menyoroti dugaan adanya praktik persengkokolan dalam pelaksanaan proyek Peningkatan (Rekonstruksi) Jalan Moris Jaya di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Tarmizi menduga terdapat penggunaan perusahaan pinjaman atau “bendera orang lain” dalam pengerjaan proyek tersebut. Menurutnya, hal itu patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH).

“Ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan permainan di balik proyek tersebut. Masyarakat punya hak untuk melakukan kontrol sosial agar tidak terjadi praktik korupsi di lapangan,” ujar Tarmizi kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Tarmizi menjelaskan, hasil peninjauannya di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Direktur CV Berdikari Reksa Mandiri, Candra.

“Pekan kemarin saya turun langsung ke lokasi. Berdasarkan keterangan Candra, selaku direktur perusahaan yang tercantum di papan proyek, ternyata ada pihak lain yang sebenarnya mengendalikan pekerjaan tersebut dari balik layar,” jelasnya.

Ia menambahkan, indikasi adanya kerja sama tersembunyi dan dugaan pengurangan volume pekerjaan harus ditindaklanjuti oleh Inspektorat, BPK, dan APH.

“Kita tahu Komisi III DPRD Tulang Bawang saat sidak lapangan menemukan dugaan pengurangan volume material base A. Jika benar, itu termasuk unsur tindak pidana korupsi sesuai UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001,” tegas Tarmizi.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Tulang Bawang, Satria Utama, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pembenahan di lapangan pasca-sidak DPRD.

“Jalan tersebut sudah diperbaiki sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ujar Satria kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Dalam kesempatan berbeda, Direktur CV Berdikari Reksa Mandiri, Candra, juga memberikan penjelasan. Ia mengaku bahwa proyek tersebut dijalankan atas perintah pihak lain.

“Saya hanya direktur perusahaan, tapi yang punya pekerjaan sebenarnya adalah orang di Bandar Lampung bernama Dedi. Saya hanya menjalankan saja,” ungkap Candra.

Candra menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan atas temuan pengurangan volume.

“Temuan Komisi III sudah kita tindaklanjuti. Pekerjaan kini sudah sekitar 40 persen dan yang kurang volumenya sudah diperbaiki,” ujarnya.

Informasi yang diterima redaksi, Komisi III DPRD Tulang Bawang dijadwalkan akan menggelar hearing lanjutan pada November 2025 untuk meminta klarifikasi kepada pihak perusahaan terkait dugaan pengurangan volume pekerjaan tersebut.

Awak media masih terus menggali informasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan data dan klarifikasi yang berimbang.

—Reporter: Yogi | Editor:  Redaksi/DRM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini