PRINGSEWU | Pemasangan jaringan internet FTTH (Fiber to the Home) milik My Republik di bawah Sinar Mas Group kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mengeluhkan proses pemasangan yang dilakukan oleh beberapa vendor, salah satunya yang diduga merupakan vendor (Z) karena dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar ketentuan perizinan.
Keluhan masyarakat muncul setelah informasi terkait kompensasi yang dijanjikan pihak perusahaan tidak jelas dan dinilai tidak merata. Beberapa sumber di lapangan bahkan menyebutkan tidak satu pun warga menerima kompensasi yang semestinya diberikan atas penggunaan lahan atau pemasangan tiang utilitas.
Legalitas vendor dan izin resmi dari Pemkab Pringsewu juga dipertanyakan. Warga menyoroti dugaan bahwa pekerjaan dimulai tanpa adanya izin dari dinas terkait, termasuk tanpa sosialisasi kepada masyarakat tentang pemasangan tiang jaringan Wi-Fi.
“Besaran kompensasi yang kami dengar berbeda-beda, diberikan hanya kepada lurah, kepala pekon, ketua RT maupun RW, tapi masyarakat tidak menerima apa-apa,” ungkap salah satu narasumber.
Dalam proses observasi, tim menemukan dugaan adanya oknum pegawai perusahaan yang bermain, terutama terkait aliran dana kompensasi. Bahkan salah satu narasumber menyebutkan ada praktik meminta cashback setelah kompensasi diserahkan.
“Setelah kami menerima uang kompensasi, eh diminta balik lagi sebagian dengan alasan tertentu. Ini jelas merugikan,” ujar narasumber tersebut.
Situasi ini menimbulkan keresahan. Warga di sejumlah wilayah, termasuk Pringsewu Selatan, kini menyatakan akan melakukan aksi protes kepada Pemkab Pringsewu untuk menertibkan kegiatan pemasangan jaringan FTTH yang dianggap tidak sesuai aturan.
“Kami akan menolak dan meminta pencabutan tiang jaringan internet yang tidak memiliki izin dari pemilik lahan. Kami siap melakukan protes,” tegas salah seorang warga pada Minggu (16/11/2025).
Sementara itu, redaksi telah melakukan konfirmasi resmi melalui Surat Konfirmasi No. 23/Konfr/XI/2025 kepada perwakilan vendor jaringan internet yang diduga ZTE di Kabupaten Pringsewu. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban, sanggahan, ataupun klarifikasi dari pihak perusahaan.
Informasi lebih lanjut yang dihimpun menyebutkan kembali adanya dugaan praktik pemotongan kompensasi oleh oknum tertentu yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan, sehingga memperkuat kecurigaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Masyarakat berharap Pemkab Pringsewu segera turun tangan melakukan audit, menertibkan vendor yang bermasalah, dan memastikan seluruh kegiatan jaringan utilitas mematuhi regulasi serta memberikan kompensasi secara adil dan transparan.
(DRM)






