Mesuji, Lampung — Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mesuji melakukan evakuasi terhadap tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 180, tepatnya di Simpang Marbun, Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Jumat (28/11/2025).
Kecelakaan melibatkan Truk Tronton BK 8317 BG yang dikemudikan M. Yusuf (63) warga Bukit Kubu, Besitang, Kabupaten Langkat; Truck Box T 8413 FL dikemudikan Trisna Alfarizi (27) warga Sukamenak, Baros, Serang; serta Light Truck BE 8537 LV yang dikemudikan Diyanto (49) warga Gedung Mulya, Tanjung Raya, Mesuji.
Kasat Lantas Polres Mesuji, AKP Yurike Ade Purwanti, S.Ik., M.H., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.Ik., M.H., menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat truk tronton melaju dari Bandar Lampung menuju Palembang. Diduga, pengemudi kehilangan kendali akibat mesin kendaraan mendadak mati sehingga menabrak dua kendaraan di depannya, yakni truck box dan light truck.
“Benturan cukup keras sehingga ketiga kendaraan mengalami kerusakan parah di bagian depan,” terang AKP Yurike, Sabtu (29/11/2025).
Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Pengemudi tronton hanya mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan pertolongan medis oleh petugas di lokasi. Sat Lantas Polres Mesuji juga melakukan olah TKP serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan. Seluruh kendaraan yang terlibat telah dievakuasi ke Kantor Sat Lantas Polres Mesuji.
AKP Yurike turut mengimbau seluruh pengendara agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan berlalu lintas, dan memastikan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh. “Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di jalan raya demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Laporan: MKL





