Beranda Tulang Bawang Retribusi Parkir Pasar Unit 2 Tulang Bawang Disorot, Dishub Telusuri Dugaan Pungutan...

Retribusi Parkir Pasar Unit 2 Tulang Bawang Disorot, Dishub Telusuri Dugaan Pungutan Tak Wajar

1043
0

Tulang Bawang, ( Lampung.sumselnews.co.id ) – Dugaan pungutan retribusi parkir yang dinilai tidak wajar di Pasar Unit 2, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, menjadi sorotan setelah sebuah video yang memperlihatkan keluhan sopir truk viral di media sosial.

Dalam video tersebut, sejumlah sopir mengaku diminta membayar retribusi parkir menggunakan beberapa lembar karcis bernominal Rp5.000 per lembar saat melakukan aktivitas bongkar muat barang. Salah seorang sopir mengaku harus membayar hingga Rp25.000 dan menerima lima lembar karcis dalam satu kali transaksi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari para sopir mengenai dasar penarikan retribusi serta keabsahan karcis yang digunakan. Mereka mengaku belum mengetahui apakah karcis tersebut merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui Dinas Perhubungan atau tidak.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, wartawan melakukan konfirmasi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang pada Selasa (14/7/2026). Namun, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Sodri Wijaya, sedang tidak berada di kantor.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan, Indra, yang ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima arahan pimpinan untuk menelusuri informasi yang beredar.

“Video yang viral kemarin terkait pungutan retribusi parkir di Unit 2 sudah diperintah pimpinan untuk ditelusuri dan ditindaklanjuti,” ujar Indra.

Meski demikian, Indra mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara rinci mengenai status karcis maupun mekanisme penarikan retribusi yang dipersoalkan masyarakat.

“Saya juga belum bisa menjelaskan secara detail. Saya masih baru di sini sehingga khawatir jika memberikan penjelasan yang kurang tepat. Sebaiknya menunggu penjelasan Pak Kabid Sodri yang saat ini sedang berada di Provinsi,” katanya.

Secara terpisah, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Sodri Wijaya saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti rapat Forum Lalu Lintas di Bandar Lampung.

“Iya, maaf saya lagi rapat di Provinsi Bandar Lampung terkait Forum Lalu Lintas, sebentar ya,” balas Sodri melalui pesan singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan maupun Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tidak wajar tersebut. Pihak Dinas Perhubungan menyatakan informasi yang beredar sedang dalam proses penelusuran.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang maupun pihak-pihak terkait apabila terdapat penjelasan tambahan atau informasi baru mengenai persoalan ini.

(Yogi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini