Beranda Info Lampung Pringsewu Dana Langganan Media Tertahan, Apdesi Pringsewu Diduga Gelapkan Anggaran

Dana Langganan Media Tertahan, Apdesi Pringsewu Diduga Gelapkan Anggaran

1609
0

PRINGSEWU | Polemik tunggakan dana langganan media oleh Apdesi Kabupaten Pringsewu kian memanas. Tujuh lembaga pers yang tergabung dalam organisasi kewartawanan resmi mengeluarkan desakan agar Apdesi segera melunasi kewajiban pembayaran berdasarkan MoU tahun 2024.

Ketua AWPI Pringsewu, Otob, menyebut keterlambatan pembayaran tidak bisa ditoleransi.
“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi menyangkut keberlangsungan media yang ikut menjaga transparansi pemerintah desa. Kalau terus diabaikan, patut diduga ada penyelewengan anggaran,” ujarnya.

Para jurnalis menilai dana langganan media yang semestinya dibayarkan Apdesi sudah diterima dari pekon-pekon, namun tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Situasi ini dinilai merugikan media serta mencoreng komitmen keterbukaan informasi publik.

Ketua Apdesi Pringsewu, Jepi, ketika dimintai klarifikasi, tidak memberikan jawaban konkret. Ia hanya menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan akan membawa persoalan ini ke rapat internal.

Sikap tersebut membuat para pimpinan lembaga pers geram. Mereka menilai alasan yang berulang dari Apdesi menunjukkan indikasi kesengajaan.
“Kalau tidak segera dilunasi, kami akan menempuh jalur hukum. Publik berhak tahu ke mana anggaran itu mengalir,” tegas salah satu perwakilan.

Kasus ini kini menjadi sorotan. Media mendesak agar APH segera turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana langganan media di tubuh Apdesi Pringsewu.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini