Beranda Info Lampung LAMPUNG TENGAH Desakan Penanganan Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Lampung Tengah Menguat, Kejari Dipertanyakan

Desakan Penanganan Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Lampung Tengah Menguat, Kejari Dipertanyakan

777
0

LAMPUNG TENGAH – Penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan perkembangan proses hukum atas laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah sejak tahun 2025.

Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh pengacara Riduan Ahmad terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah oknum di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Tengah. Namun hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai penetapan tersangka maupun penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Sorotan terutama mengarah kepada mantan Sekretaris DPRD Lampung Tengah, M. Ihsan, yang disebut-sebut dalam laporan tersebut. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan belum adanya langkah hukum lebih lanjut terhadap yang bersangkutan, meskipun laporan telah berjalan cukup lama.

Selain itu, terdapat pihak yang mengaku mengalami fitnah dan pembunuhan karakter berkaitan dengan polemik kasus tersebut. Mereka menilai lambannya perkembangan penanganan perkara menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani laporan dugaan korupsi ini. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan transparansi dalam proses penanganannya,” ujar salah satu pihak yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Atas kondisi tersebut, muncul desakan agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian terhadap perkara yang sedang menjadi sorotan publik tersebut. Mereka berharap adanya pengawasan dan evaluasi terhadap proses penegakan hukum agar kasus yang dilaporkan dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

(DD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini