Beranda BANTEN TANGERANG Diduga Kurangnya Pengawasan Proyek Betonisasi Tidak Sesuai RAB

Diduga Kurangnya Pengawasan Proyek Betonisasi Tidak Sesuai RAB

2263
0

TANGERANG |Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) DPW Banten menyoroti pengecoran jalan yang berlokasi di Perumahan Bumi Indah tahap 4 jalan utama RW.06, Desa Suka mantri Kecamatan Pasar Kemis diduga janggal, dikarenakan disekitar lokasi masih belum terlihat pelaksana ataupun pengawas dinas, Kamis 28/11/2024.

Atas informasi tersebut, awak media  bersama tim investigasi mencoba menggali informasi dan observasi dilapangan. Disampaikan tim LSM Harimau bahwa proyek tersebut kemungkinan terindikasi adanya pengurangan volume dan tidak sesuai dengan spesifikasi standar dan kualitas, pasalnya ketebalan pengecoran tersebut berdiameter kurang dari yang sudah di tentukan, yaitu dengan ketebalan yang seharusnya 15 cm, akan tetapi di lokasi kami temukan di samping bagesting rata-rata 13 cm dan posisi di tengah rata-rata 12cm.

Roni aktivis LSM HARIMAU (Harapan Rakyat Indonesia Maju) DPW Provinsi Banten , angkat bicara terkait hal ini.

Menurutnya, setelah turun kelapangan terdapat adanya kejanggalan atas pekerjaan proyek tersebut.

“Saat kami turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan terpantau adanya kejanggalan yang terjadi di proyek tersebut, dan dilokasi kami melihat lemahnya pengawasan dari dinas terkait,” tuturnya.

“Kami sebagai Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai kontrol sosial dari masyarakat akan menindaklanjuti kejanggalan tersebut, karena anggaran tersebut itu adalah hasil dari pajak masyarakat,” lanjut Roni.

Sampai berita ini diterbitkan pihak pengawas ataupun Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi, kami terus menggali informasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait guna konfirmasi lebih lanjut.

(ubay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini