Lampung Selatan | LAMPUNG.SUMSELNEWS.CO.ID – Dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi mencuat di Balai Benih Induk (BBI) Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Lahan sawah seluas 10 hektare yang dikelola UPTD BBI Palas diduga menggunakan pupuk subsidi, padahal aturan pemerintah menegaskan hanya petani kecil dengan luasan maksimal dua hektare yang berhak mendapatkannya.
Menurut peraturan, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang terdaftar dalam e-RDKK, memiliki kartu tani, dan menebus pupuk di kios resmi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Aturan ini dibuat untuk memastikan distribusi pupuk tepat sasaran dan mendukung program swasembada pangan.
Namun, berdasarkan pengakuan Wata, pengurus lahan BBI Palas, dirinya diperintahkan oleh Kepala UPTD bernama Seto untuk membeli pupuk subsidi dari kelompok tani di Desa Bakti Rasa, Kecamatan Sragi.
“Saya dikirim uang Rp18 juta sama Pak Seto untuk beli pupuk. Baru dapat 2 ton, belinya di Sindangsari lewat kelompok tani. Pupuknya subsidi, harga per kuintal Rp270 ribu,” kata Wata, Minggu (31/08/2025).
Wata juga menambahkan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah atasan. “Kalau mau jelas, hubungi langsung Pak Seto. Saya ini cuma diperintah,” ujarnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi wartawan kepada Seto selaku Kepala UPTD BBI Palas tidak mendapat jawaban. Nomor telepon dan pesan WhatsApp tak kunjung ditanggapi. Bahkan, beberapa nomor wartawan disebut telah diblokir.
Praktik ini jelas menyalahi aturan distribusi pupuk subsidi. Sebab, lahan milik BBI Palas bukan termasuk kategori petani kecil penerima bantuan pupuk bersubsidi. Hal ini memunculkan pertanyaan publik mengenai lemahnya pengawasan distribusi pupuk subsidi di Lampung Selatan.
Kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh UPTD BBI Palas ini diharapkan mendapat perhatian serius dari pihak berwenang agar penyaluran pupuk benar-benar tepat sasaran, mendukung kesejahteraan petani, dan menjaga keberlangsungan program swasembada pangan nasional.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus menggali informasi dari pihak-pihak terkait guna konfirmasi lebih lanjut.
Pewarta: Irul






