
PRINGSEWU -Ketua Dewan Pimpinan Cabang Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Daerah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung Jevi Hardi Sofyan, SH.,MH membantah adanya dana siluman, anggaran kebersamaan dan masuk ke kantong pengurus DPC APDESI Pringsewu yang diberitakan di media-medua online.
Ironisnya, Ketua DPC APDESI menyampaikan tersebut, bahwa dirinya tidak pernah di konfirmasi oleh wartawan yang bersangkutan sama sekali tiba-tiba ada berita tersebut muncul.
“Saya sebagai ketua DPC APDESI tidak merasa dikonfirmasi oleh wartawan yang bersangkutan, tahu – tahunya kami diberitakan bahwa ada dana siluman. Ada dana kebersamaan dan ada dana yang masuk ke kantong kami dan kami membagi bagi dana kebersamaan, dengan 12 lembaga jurnalis di Pringsewu, jelas kami sebagai pengurus DPC APDESI tidak terima dengan adanya pemberitaan tersebut,” Ungakap Jevi Hardi Sofyan ,SH, MH., Minggu (26/05/2024).
BACA JUGA KLIK ; Dinilai Menjustice Apdesi Dalam Pemberitaan, Ketua LMP Pringsewu Muhyin NP Angkat Bicara
Ditegaskan Jevi panggilan akrab ketua DPC APDESI Pringsewu tersebut membantah keras kalau dana yang dibuatkan Master of Understanding (MoU) dengan 12 lembaga jurnalis merupakan dana kebersamaan atau dana yang berasal dari dana siluman dan masuk kantong sendiri. Karena yang sebenarnya, itu merupakan MoU dengan media-media yang sebelumnya sudah berlangganan di pekon.
“MoU antara DPC APDESI dengan 12 lembaga itukan MoU anggaran publikasi, langganan koran maupun media online yang ada di lembaga tersebut, jadi tidak ada sama sekali yang namanya dana kebersamaan apalagi dana siluman,” tegasnya .
Masih dikatakan DPC APDESI jika menerima dana siluman dana kebersamaan berarti MoU yang kami buat antara DPC APDESI Pringsewu dengan 12 lembaga itu menggunakan dana siluman.
“Itu sudah jelas tidak benar, yang ada adalah dana publikasi yang memang ada di anggaran pendapatan dan belanja desa(APBdes) atau Pekon di masing masing Pekon, kalau disebut sebut dana Siluman berarti DPC APDESI buat MoU dengan 12 lembaga pakai dana siluman dong,” katanya.
“Memang haknya wartawan ,tapi alangkah baiknya dikonfirmasi terlebih dahulu agar berita tersebut berimbang dan tidak menimbulkan fitnah,” tutup Jevi.
Sementara itu, menanggapi hal ini, Ketua Ormas LMP Pringsewu MUHYIN NP, angkat bicara.
Menurutnya, melihat perkembangan Kabupaten Pringsewu terkait keluhan para kepala pekon se Kabupaten Pringsewu dengan banyaknya para oknum wartawan dan oknum LSM dari luar kabupaten Pringsewu yang di nilai membuat resah kenyamanan Kabupaten Pringsewu, terutama para kepala pekon dalam menjalankan tugas mereka, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Marcab Kabupaten Pringsewu Muhyin NP angkat bicara.
Disampaikan Muhyin NP dikantor Sekretaris Marcab LMP Kabupaten Pringsewu bahwa, dirinya sebagai Ketua LMP Pringsewu dan jajarannya sangat prihatin melihat kinerja oknum para wartawan terutama awak media yang bertugas di kabupaten diluar Pringsewu, mereka harusnya fokus pada tugas sebagai wartawan di Kabupaten nya masing-masing sesuai tupoksinya, Jum’at 24/05/2024.
“Informasikan kepada masyarakat sesuai undang-undang kode etik jurnalistik dan informasikan pembangunan di kabupaten masing masing,” ucapnya.
“Saya melihat wartawan yang bertugas di Kabupaten Pringsewu fokus di kabupaten Pringsewu, gak terlihat atau jarang masuk masuk ke pekon atau desa di kabupaten lain,” katanya.
(Korwil Lampung)






