PRINGSEWU – Aksi pencurian di rumah warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, berakhir gagal total dan justru mengantarkan pelakunya ke tangan polisi dalam waktu singkat. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, menimpa Prawoto (49), pemilik rumah.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mendongkel jendela. Setelah berhasil masuk, ia menggasak dua unit laptop dari ruang depan serta dua ponsel dari dalam kamar. Tidak cukup sampai di situ, pelaku juga mengambil kunci mobil Daihatsu Xenia milik korban yang diletakkan di atas kulkas untuk mencoba membawa kabur kendaraan tersebut.
Namun upaya tersebut gagal. Saat memundurkan mobil dari garasi, kendaraan justru menabrak tembok, menimbulkan suara keras yang membangunkan korban. Menyadari aksinya ketahuan, pelaku kabur dalam keadaan panik, meninggalkan mobil korban dalam kondisi penyok dan baret.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukoharjo.
Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, kami segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ujar AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra.
Kerja cepat aparat berbuah hasil. Kurang dari sepuluh jam sejak laporan masuk, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku di sebuah rumah kos di Kota Bandar Lampung.
Keduanya adalah RA (38), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, serta BP (27), warga Kelurahan Pringsewu Barat. Pasangan suami istri yang menikah secara siri itu kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengungkap bahwa RA merupakan residivis kasus pencurian.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif serta peran keduanya, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya,” tambah AKP Juniko.
Sumber: Humas Polres Pringsewu | Editor: Darmawan







