Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Miris,..!! Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Ruas Jalan SP Tujok -Panaragan Jaya “Nyangklak” Upah...

Miris,..!! Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Ruas Jalan SP Tujok -Panaragan Jaya “Nyangklak” Upah Pekerjapun Tersendat

1164
0

Tulang Bawang Barat, (Lampung.sumselnews.co.id)-

Pekerjaan yang menelan anggaran Senilai Rp.1.903.894.000 Miliar, untuk Rehabilitasi pengerjaan pelebaran badan jalan dan pelaksanaan pembuatan drainase, ruas jalan Sp Tujok-Panaragan Jaya (LINK-O68) dengan nomor Spk-01/ KTR/PML/Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, yang di menangkan oleh CV. Shafira Berkah Abadi selaku pelaksana kegiatan proyek. Kini proses pengerjaannya “Nyangklak” Bahkan upah tukang di gantung oleh pihak rekanan belum di selesaikan.

Pekerjaan tersebut awalnya telah viral di pemberitaan media ini dan media Siber (online) Lainnya beberapa waktu lalu, yang mana sebelumnya pekerjaan itu diduga asal jadi, di Kritik warga setempat akibat lemahnya pengawasan pekerjaan Bina Marga Provinsi Lampung, tidak lain dimana menurut warga pengerasaan bahu jalan tersebut, ada bagian yang tidak di gali.

 “Tidak melalui proses penggalian langsung di hampar batu siram aspal, “Ujarnya Aswar Irawan warga Tiyuh Karta. Rabu 10/11/2021.

Permasalah tersebut di atas menurut pantauan awak media online ini, diduga belum di perbaiki, Namun saat ini beralih cerita pekerjaannya nyangkelak upah tukang atau belum di bayar sepenuhnya.

Pembangunan rehabilitasi jalan provinsi baik itu pelebaran badan jalan maupun pelaksanaan pembuatan drainase, pekerjaan yang ada di Tiyuh (Desa) Karta Persiapan Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), pekerjaan tersebut sudah hampir selesai tinggal nunggu proses menggelar Hotmit.

Profesi tukang bangunan rata-rata menggunakan perjanjian tak tertulis ketika melakukan kesepakatan kontrak kerja. Kebanyakan sang tukang bekerja dahulu kemudian setelah sekian waktu atau setelah proyek selesai baru dibayar.

Sainal sebagai kepala Tukang meminta, kepada pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, untuk menyampaikan, mereka menunggu etika baik pihak pemberi kerja Kontraktor.

“Akan menjadi masalah besar ketika tidak membayar upah mereka secepatnya, karna mereka yang telah capek bekerja tapi belum mendapatkan bayaran sepenuhnya, “Ujarnya Sainal

Lebih lanjut, Sainal menegaskan, Pekerjaan tersebut sudah hampir bekisar 10 hari lebih nyangkelak tidak di kerjakan oleh pihak rekanan, sementara pekerjaan yang mereka diambil sudah selesai di kerjakan, namun ada sebagian upah mereka belum di bayar oleh pihak rekanan kontraktor pemberi pekerjaan.

“Pekerjaan itu tidak bisa di teruskan sebelum upah kami di bayar sepenuhnya karena kami sudah ditagih terus oleh pekerja-pekerja harian, “Tegas Sainal.

Sementara pihak rekanan dan pihak dinas terkait belum berhasil di konfirmasi terkait beberapa hal di atas Kami akan gali terus informasi kedepannya. (Madi/team).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini