Beranda Info Lampung Lampung Selatan Pekerjaan Talud Jalan Bumi Daya–Trimo Mukti Diduga Asal-Asalan

Pekerjaan Talud Jalan Bumi Daya–Trimo Mukti Diduga Asal-Asalan

864
0

LAMPUNG SELATAN | LAMPUNG.SUMSELNEWS.CO.ID — Pekerjaan pembangunan talud penahan tanah (TPT) pada proyek rekonstruksi ruas Jalan Bumi Daya–Bumi Restu–Trimo Mukti, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Temuan ini mencuat usai adanya pantauan langsung di lapangan pada Rabu (29/10/2025).

Proyek tersebut diketahui bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 dengan rincian:

  • Pekerjaan: Rekonstruksi Jalan Bumi          Daya – Bumi Restu – Trimo Mukti (R.051)
  • Nomor Kontrak: 181/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025
  • Tanggal Kontrak: 25 September 2025
  • Nilai Pagu: Rp12.647.800.866,00
  • Pelaksana: CV. Adie Jaya Perkasa
  • Masa Pelaksanaan: 90 Hari Kalender

Berdasarkan hasil pantauan tim media di lokasi, pekerjaan TPT di Desa Bumi Asri terkesan dikerjakan tanpa pondasi yang memadai. Batu dasar tidak ditanam sebagaimana ketentuan konstruksi, dan di beberapa titik ditemukan bagian dalam talud diisi material pasir, bukan batu dan adukan semen sebagaimana mestinya.

Selain itu, proses pengadukan semen dilakukan secara manual menggunakan cangkul tanpa bantuan mesin molen, yang berpotensi memengaruhi kualitas campuran adukan. Di lokasi juga terlihat pondasi menggantung di beberapa titik tanpa penggalian sesuai standar kedalaman, serta tanpa adanya lapisan dasar semen pada alas pondasi.

Bahan material yang digunakan pun bervariasi, mulai dari batu belah berwarna putih hingga batu berlapis kekuningan menyerupai cadas. Campuran adukan pun dilakukan tanpa takaran pasti. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menurunkan mutu konstruksi dan ketahanan talud dalam jangka panjang.

Selain itu, para pekerja di lokasi tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diatur dalam standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sehingga berpotensi melanggar ketentuan keselamatan kerja.

Nibran, salah satu pekerja yang mengaku bertugas di bagian logistik, saat dikonfirmasi di lokasi menyebutkan bahwa dirinya hanya menerima dan mencatat jumlah material yang masuk.

“Saya hanya sebatas menerima dan mencatat berapa kubik dalam satu mobilnya. Untuk masalah harga atau jenis material, saya tidak tahu, silakan konfirmasi ke Pak Arbi selaku pelaksana,” ujar Nibran.

Namun, saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, Arbi selaku pelaksana proyek tidak memberikan tanggapan, meski panggilan sempat tersambung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

Media ini akan terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak pelaksana maupun dinas terkait guna menjaga asas keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

–Reporter: Irul/tim
Editor: Darmawan
Redaksi: LAMPUNG.SUMSELNEWS.CO.ID

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini