LAMPUNG SELATAN | Polemik kualitas proyek peningkatan jalan di Dusun 01, 03, dan 04 Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terus menguat. Masyarakat menilai Komisi III DPRD Lampung Selatan sebagai mitra pengawas pemerintah daerah terkesan kurang tegas dalam menyikapi dugaan ketidaksesuaian mutu pekerjaan.
Pantauan media pada Kamis, 6 November 2025, menemukan jalan cor beton yang baru berumur dua hari sudah mengalami retak-retak di sejumlah titik, terutama di area Pasar Senin. Proyek ini menelan anggaran Rp 992.704.951,00 dari APBD 2025, dengan leading sector Dinas PUPR Lampung Selatan dan pelaksana CV. Agha Konstruksi.
Warga menilai kondisi ini sebagai bukti lemahnya pengawasan. Mereka berharap Komisi III DPRD tampil lebih tegas dalam menindaklanjuti persoalan yang merugikan masyarakat tersebut.
Sebagai bentuk keberimbangan, redaksi LAMPUNG.SUMSELNEWS.CO.ID telah melayangkan surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi resmi Nomor: 022/KONFIRM/SN/XI/202 kepada DPRD Lampung Selatan. Surat itu berisi pertanyaan terkait penyebab retakan, kendala teknis, kualitas material, hingga langkah pengawasan dan rekomendasi DPRD. Namun hingga berita ini diterbitkan, surat konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Salah satu warga menyampaikan kekecewaannya. “Kami melihat tidak ada ketegasan dari Komisi III. Jalan baru dua hari kok sudah retak. Harapan kami ada tindakan nyata, bukan hanya diam,” ujarnya.
Masyarakat berharap DPRD, khususnya Komisi III, segera turun ke lapangan, mengevaluasi langkah pengawasan, dan memastikan pembangunan infrastruktur benar-benar bermanfaat bagi warga Palas.
Redaksi tetap menunggu jawaban resmi dari DPRD Lampung Selatan guna memenuhi keberimbangan pemberitaan.
Tim/Irul






