Beranda Sumatera Selatan OKI Viral di Media Sosial, Sikap Pengurus KUD Mekar Sawit terhadap Wartawan Jadi...

Viral di Media Sosial, Sikap Pengurus KUD Mekar Sawit terhadap Wartawan Jadi Sorotan

884
0

OKI – Interaksi antara wartawan dan pengurus KUD Mekar Sawit di Desa Kembang Jajar, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menjadi perhatian publik setelah beredar unggahan di media sosial yang menyoroti dugaan kurang terbukanya komunikasi dengan insan pers.

Menindaklanjuti informasi yang beredar, tim media mendatangi kantor KUD Mekar Sawit pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB untuk melakukan konfirmasi secara langsung.

Setibanya di lokasi, wartawan diterima oleh salah seorang anggota KUD. Saat meminta bertemu dengan Bendahara KUD Mekar Sawit, Ben, wartawan mendapat penjelasan bahwa yang bersangkutan sedang memiliki kesibukan sehingga diarahkan untuk berkomunikasi dengan Sekretaris KUD, Galih.

Dalam pertemuan tersebut, wartawan menyampaikan maksud kedatangan, yakni menindaklanjuti proposal yang sebelumnya telah diajukan. Menurut wartawan, sebelum pembahasan lebih lanjut, Galih terlebih dahulu menanyakan identitas dan jenis media yang diwakili, apakah media online, televisi, atau media lokal.

Wartawan kemudian menjelaskan identitas medianya serta meminta agar legalitas perusahaan pers dapat diperiksa melalui boks redaksi yang tersedia. Setelah dilakukan pengecekan, Galih menyatakan telah mengetahui identitas media tersebut. Pertemuan tidak berlanjut pada pembahasan substansi proposal, dan wartawan kemudian meninggalkan kantor KUD Mekar Sawit.

Peristiwa ini memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat mengenai pentingnya komunikasi yang terbuka antara lembaga yang melayani kepentingan publik dengan insan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers dalam memperoleh dan menyampaikan informasi. Di sisi lain, pers juga berkewajiban menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, termasuk mengedepankan verifikasi informasi, keberimbangan, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang diberitakan.

Hingga berita ini diterbitkan, Bendahara KUD Mekar Sawit, Ben, belum memberikan keterangan secara langsung terkait informasi yang beredar maupun hasil konfirmasi dari tim media. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi apabila pihak KUD Mekar Sawit ingin memberikan penjelasan atau tanggapan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Laporan: DRM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini