Beranda Info Lampung Lampung Selatan Kepala Desa Sukapura Sugianto Berikan Sambutan Pada Pembukaan Sosialisasi Pajak Daerah PBB-P2...

Kepala Desa Sukapura Sugianto Berikan Sambutan Pada Pembukaan Sosialisasi Pajak Daerah PBB-P2 Tahun 2022

1085
0

 

LAMSEL http://Lampung.sumselnews.co.id |
Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak wilayah Kecamatan Sragi, kembali menggelar Sosialisasi Pajak Daerah PBB-P2 tahun 2022, diikuti oleh Desa Sukapura dan Desa Kuala sekampung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam rangka memberikan pembekalan dan pemahaman kepada petugas pemungut pajak desa agar mempersiapkan diri pada bulan Mei SPPT akan dibagikan dan bulan Juni sudah mulai pemungutan. Kegiatan diselenggarakan di Aula Balai Desa.Suapura, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa pagi (29/03/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Sragi Murridal Ependi SH, Kasi Pembukuan BPPRD Kabupaten Lamsel Imamudin SE, Kepala Desa Sukapura Giyono, Kades Kuala Sekampung Budi Warkoyo, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sragi Adir Manto, Kasubag Umum Pelayanan Pajak Wilayah Sragi Erson, Satgas pemungut pajak, Kadus dan Rt.

Dalam sambutan pembukaan sebelum pemaparan materi oleh nara sumber, Kades Sukapura Sugiato, menyampaikan, kegiatan ini adalah kegiatan rutin tahunan, namun sejak pandemi melanda Pemeritah daerah Kabupaten lampung Selatan me-subsidi pajak PBB, geratis pajak 30,000 dan Saat ini akan kembali normal seperti semula.

“Maka agar seluruh Satgas pungut, Kadus dan Rt untuk menyimak apa yang disampaikan oleh nara sumber, Agar nanti dalam menjalankan tugas dengan baik dan mencapai target yang ditentukan oleh Kabupaten Lampung Selatan, melalui UPTD Pelayanan Pajak wilayah Kecamatan Sragi,” katanya Sugianto Kades Sukapura.

Ia berharap kepada masyarakat Wajib Pajak (WP) agar senantiasa taat dikala Satgas memberikan SPPT pajak PBB sesuai objek pajak, supaya dibayar. Karena pajak ini mamfaatnya dari kita untuk kita,” tutupnya.

Penyampaian materi sosialisasi pajak daerah PBB-P2 adalah Kepala UPT Pelayanan Pajak Wilayah Kecamatan Sragi Sri Eliyati, mengatakan, untuk tahun 2022 ini Wajib Pajak, kembali normal, usai program pemutihan dihapus pemerintah. Maka sosialisasi ini sangat penting agar para Satgas pungut pajak, mencari cara jitu untuk penagihan, agar bisa menyelesaikan tugas tepat waktu.

“Jika ada permasalahan dan persoalan, nanti ada waktu tanya jawab Untuk itu mohon kerjasamanya dari semua Satgas dan Kadus serta Rt, saat SPPT diserahkan oleh UPTD Pelayanan Pajak, maka bulan Juni sudah mulai penagihan. Dan jatuh tempo pada tanggal 30 September. Maksimalkan kinerja agar target persentase 100% bisa tercapai,” papar UPTD Sragi Sri Eliyati.

Lanjut, Sri Eliyati, Desa Suakapura untuk sektor pajak PBB Perdesaan dan Perkotaan sangat lengkap, mulai dari Sektor, Mini Market, tambak, Tower, Pabrik Penggilingan, Untuk itu agar di tahun 2022 tingkat persentase capaian pungutan pajak PBB-P2 yang ada di Desa Sukapura dan Kuala Sekampung, sangatlah bagus,” imbuhnya.

Diakhir pemaparannya Sri Eliyati, membeberkan kilas balik capaian persentase penyetoran pajak PBB-P2 untuk Desa Sukapura pada tahun 2020 kisaran 92,86% dan pada tahun 2021 kisaran 92,98%. Itu belum ada penghapusan.

Untuk Desa Kuala Sekampung capaian persentasenya pada tahun 2020 kisaran 86,09% dan pada tahun 2021 kisaran 84,61%. Dan kedepan agar tidak ada lagi permasalahan, sebelum SPPT dibagikan ke Wajib Pajak, maka akan ada briefing dari KUPTD Pelayanan Pajak wilayah Kecamatan Sragi terdahulu,” Tutup Sri Eliyati.!( Irul )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini