Beranda Tanggamus Adepsi Pugung Mediasi Bersama Pihak Kantor Pos Terkait BSST

Adepsi Pugung Mediasi Bersama Pihak Kantor Pos Terkait BSST

900
0

TANGGAMUS http://Lampung.sumselnews.co.id | Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Pugung melakukan Mediasi bersama Kepala Kantor Pos Kecamatan Talang Padang dalam rangka mengajukan usulan perubahan mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial Sembako Tunai (BSST) melalui Aplikasi Geotagging yang menuai banyak kendala, Mediasi dilaksanakan di Aula Bude Sar’i Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Kamis (31/02/2022).

Proses Mediasi dihadiri Camat Pugung Ahmad Yani Halim, S.Sos,M.M., Kepala Kantor Pos Kecamatan Talang Padang Parno, Ketua Apdesi Kecamatan Pugung Saprudin, A.Md., bersama Kepala Pekon Se-Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Dalam mediasi tersebut Ketua APDESI Kecamatan Pugung Saprudin, A Md., menyampaikan usulan perlunya perubahan terkait mekanisme penyaluran BSST melalui Aplikasi Geotagging. Pasalnya penyaluran melalui Aplikasi tersebut sering terjadi kendala seperti simpang siur data penerima Kelompok Penerima Manfaat (KPM), selain dengan adanya biaya sebesar Rp.500 – Rp.1000 Rupiah per poto sangat membebankan Kepala Pekon.

“Berangkat dari permasalahan tersebut perlu dilakukan langkah-langkah perubahan dalam penyaluran Bantuan Sosial Sembako Tunai (BSST), dalam kesempatan ini kami akan menyampaikan beberapa usulan perubahan terkait mekanisme penyaluran BSST, “kata Ketua Apdesi Kecamatan Pugung Saprudin.

“Usulan yang kami inginkan adalah ;
1. mekanisme Penyaluran BSST yang semula melalui Aplikasi Geotagging kedepan agar dilakukan di Pekon masing-masing supaya tidak ada kesimpang siuran data penerima KPM.
2. Penyaluran BSST seyogyanya dilakukan di 3 Wilayah meliputi (Rantau Tijang sampai Tanjung Agung), (Sinar Gunung sampai Banjar Agung Ilir) dan dari 9 Pekon lainnya dapat dipusatkan di Pekon Sumanda, “jelas Saprudin.

Kepala Pekon Gunung Tiga M. Hijrah Syah Putra, lebih lanjut menambahkan penyaluran BSST dapat dilakukan seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang dilakukan oleh Pekon masing-masing.

“Sebagai contoh Pekon Gunung Tiga telah melakukan MoU bersama Kantor Pos, sehingga harapan dalam hal penyaluran BSST juga dapat dilakukan dengan cara yang sama seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dikembaliken ke Pekon masing-masing, sehingga kendala yang dihadapi sekarang dapat menemukan solusi terbaik, “tambah Kakon Gunung Tiga M.Hijrah Syah Putra.

Kepala Kantor Pos Kecamatan Talang Padang Parno, dalam sambutannya mengatakan terkait usulan perubahan penyaluran BSST pihaknya akan segera melakukan Koordinasi dengan Kantor Pos Pusat di Bandar Lampung.

“Kami disini hanya Kantor Cabang, tentu yang memiliki hak penuh dalam mengambil keputusan adalah Kantor Pusat di Bandar Lampung, pada kesempatan mediasi ini kami belum dapat menyimpulkan apa-apa karena kami perlu melakukan koordinasi lebih lanjut kepusat kemudian akan memberitahukan hasilnya, “pungkas Kepala Kantor Pos Kecamatan Talang Padang Parno.(AWPI/Heri Apriyanto).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini