TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id | Camat Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) provinsi Lampung, Ahmad Nazarudin menunjuk pelaksana harian (PLH) Kepalo Desa/Tiyuh Panaragan dikarenakan pemerintah Tiyuh tersebut tersandung kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD).
Dikatakan Camat tersebut, penunjukan PLH berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : 141/139 IV.01 TUBABA / 2022, sesuai Peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepalo Tiyuh.
” Penunjukan Pelaksanaan harian dilakukan pasca ditetapkannya Kepalo Tiyuh dan Sekretarisnya oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang (Tuba) sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi” kata Ahmad Nazarudin, Jum’at (17/6/22).
Dijelaskan Camat, hal tersebut untuk kepentingan penyelengaraan roda Pemerintah Tiyuh dan pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh kosong,
sehingga dilakukan penugasan kepada salah satu Perangkat Tiyuh Panaragan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Tubaba, saya sebagai Camat Tulang Bawang Tengah (TBT) menugaskan Basyah Putra yang saat ini menjabat sebagai
Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Tiyuh Panaragan ini. Untuk dapat melaksanakan tugas sebagai Pelaksana harian, selalu berkoordinasi dan melaporkan segala sesuatu yang sifatnya urusan pemerintah tiyuh dan masyarakat ke-kecamatan” kata Nazarudin.
Menurut Nazarudin, Surat Perintah Tugas yang diberikan, berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Penjabat Kepalo Tiyuh Panaragan.
Sementara itu Penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) dilakukan langsung oleh Camat Tulang Bawang Tengah, didampingi oleh Ketua dan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) setempat, Kusuma Yuda dan Deswanto. (Madi)






