Connect with us

Pringsewu

Kasus Asusila Terhadap Anak Bawah Umur, JPIC FSGM dan JMMPO Adakan Kunjungan Ke Kejari Pringsewu

Published

on

PRINGSEWU | Terkait kasus asusila terhadap korban anak kandung yang terjadi di Kabupaten Pringsewu belum lama ini, Ketua Juctice Peace Integrity of Creation (JPIC) FSGM Pringsewu Sr. Maria Katarina didampingi Penggiat Jaringan Masyarakat Menentang Perdagangan Orang (JMMPO) Berta Niken, mengadakan kunjungan diskusi di Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Irawan, SH, Senin 01/08/2022.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Irawan menyampaikan prihatin atas adanya kasus kekerasan terhadap anak.

“Saya sangat prihatin dengan adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak, rasa duka yang mendalam, apalagi pelakunya ayah kandung, semoga cukup ini saja dan tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Pringsewu,” ucapnya.

Advertisement

Ade menegaskan bahwa jaminan anak-anak di Kabupaten Pringsewu aman dari kekerasan seksual menjadi tugas kita bersama.

“Masyarakat harus berani bicara ketika melihat kekerasan, harus berani melapor agar ada tindak lanjut dengan segera, Intinya bagaimana menjadi tanggungjawab bersama sehingga tidak hanya pemerintah dan APH namun kita semua harus memperkuat kolaborasi dan partisipasi masyarakat dari berbagai elemen agar kasus seperti ini tidak terulang kembali,” ungkap Ade.

Lanjutnya, kasus seorang ayah di kabupaten Pringsewu ini memang begitu miris dan menyayat hati, dimana dia tega melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih berstatus anak dibawah umur dan juga menjual nya kepada laki-laki lain.

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku secara terus menerus sejak korban berada di kelas 5 SD perlu diketahui bahwa saat ini korban berusia 12 tahun dan duduk di bangku kelas 1 SMP.

SMT Ibu korban merupakan seorang perempuan yang terpaksa menjadi tulang punggung keluarga karena suami tidak mencukupi kebutuhan keluarganya.

Advertisement

Hal ini membuat anak-anak SMT sering ditinggal dan akhirnya VR menjadi korban pelecehan seksual, bahkan dijual oleh Ayah kandungnya sendiri.

Sementara itu, Sr. M Katarina, FSGM menyatakan siap memberikan perlindungan keamanan di rumah aman Susteran FSGM untuk anak korban perkosaan atau pelecehan seksual, Ayah terhadap anak kandungnya sendiri yang baru-baru ini terjadi di Pringsewu.

Sr M. Katarina berpesan kepada masyarakat agar jangan mudah meninggalkan anak-anak meskipun didampingi oleh keluarga dekat, Sr M.Katarina, FSGM juga mengingatkan agar orang tua terus mendampingi anak-anaknya supaya aman dari niat jahat siapapun termasuk orang serumah atau kerabat dekat.

BACA JUGA : Bejat, Ancam Dengan Pisau, Ayah Tega Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Sementara itu Niken mengatakan bahwa maju mundurnya suatu bangsa itu ditentukan oleh generasi penerus yaitu anak.

Advertisement

“Sehingga sebagai generasi penerus cita-cita bangsa anak-anak memerlukan perlindungan dari semua pihak termasuk dari berbagai macam kekerasan, seperti perkosaan dan pelecehan seksual,” kata Niken.

 

Laporan : David / Editor     :  Darmawan

 

 

Advertisement

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *