PRINGSEWU| Pekerjaan PUPR ruas PPK 2.1 Box Culvert atau gorong gorong beton yang bersumber anggaran APBN di Jalan A. Yani Pringsewu Lampung ini, dikeluhkan masyarakat, Selasa 20/09/2022 malam.
Hal tersebut terlihat saat awak media berada dilokasi pekerjaan. Tidak ada Pengawas pelaksanaan lokasi pekerjaan. Bahkan Konsultan Pengawas PUPR Aheng yang berada di lokasi juga sangat menyayangkan pekerjaan tersebut tidak sesuai SOP.
Menurutnya, selain alat pelindung diri Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan penerangan yang kurang, bisa mengakibatkan kecelakaan. mengingat pekerjaan box Culvert ini berada jalan dilintas barat sumatera yang dikerjakan malam hari.
Kekecewakan juga disampaikan Sumarman pihak dari PDAM Pringsewu yang mana instalasi pipa air mereka rusak akibat alat berat saat pekerjaan tersebut dilaksanakan.
“Kami sangat menyayangkan pekerjaan ini mengakibatkan pipa air kami rusak, dan kami sesalkan tidak ada kordinasi sebelumnya terkait akan diadakan pekerjaan ini dengan pihak PDAM, harapan kami segera ada tanggung jawab mengingat pelayanan pelanggan/masyarakat akan terganggu,” ucapnya.
Selain itu, harapan juga disampaikan masyarakat setempat (HR) yang meminta pihak pelaksana cepat untuk merealisasikan pekerja tersebut mengingat dilokasi ini sering terjadi kecelakaan.
Semetara itu, Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Pringsewu Syamsi Ahmadi yang kebetulan berada dilokasi juga sangat prihatin atas pekerjaan tersebut yang tidak mendapatkan pengawasan oleh pihak rekanan.
Dirinya juga menilai pekerjaan tersebut kurang memenuhi Keselamatan kerja (Sefety) dan SOP yang seharusnya dijalankan Alat pelindung diri Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Lebih lanjut Samsy juga menyebut belum adanya material penduduk seperti Base A yang seharusnya disiapkan akan pekerjaan ini bisa direalisasikan sesuai kebutuhan.
Konfirmasi kami kepada pihak Konsultan Pengawas PUPR Aheng menjelaskan pihaknya akan menegur pihak rekanan dan mengirim surat teguran atas pekerjaan tersebut yang dinilai asal-asalan dan kurang mematuhi SOP.
(DR)






