Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Dinsos Lampung Respon Dugaan Pungli Terhadap KPM Di Tubaba

Dinsos Lampung Respon Dugaan Pungli Terhadap KPM Di Tubaba

1336
0

TULANG BAWANG BARAT Lampung.sumselnews.co.id |Dinas sosial Provinsi Lampung akan agendakan assessment KPM PKH yang diduga menjadi korban pungli di wilayah kecamatan Tumijajar kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Hal tersebut di sampaikan
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Aswarodi M.Si, melalui Kabid Linjamsos Yulia Elva, A.Ks, kepala wartawan media, mengatakan
pihaknya akan menindak lanjuti informasi dari pemberitaan media terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat yang notabene adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial PKH.

“Terimakasih infonya bang, kita usahakan,”kata Yulia Elva melalui pesan singkat WhatsApp, pada, Senin (10/04/2023).

Mohon maaf, masih kata ibu Yulia Elva, kami belum bisa memberikan jawaban, karena baru tahu infonya pagi ini dari pemberitaan wartawan media.

“Izin mas, saya juga gak bisa secara langsung ngambil langkah, saya akan lapor dulu ke pimpinan saya, dan kami juga tidak bisa langsung memberikan teguran kalau kami tidak assessment kasusnya di lapangan, untuk sekarang belum bisa saya infokan karena pimpinan kami sedang diluar kota sampai hari kamis.”pungkasnya.

Sementara itu menurut pantauan wartawan media di lapangan saat ini, masih banyak penerima yang melakukan rekening koran KKS yang telah dikembalikan oleh oknum namun buku tabungan masih di pegang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Salah satunya Endang Larasati keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang berdomisili di Tiyuh Daya asri diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) mengatakan bahwa dirinya melakukan print rekening koran ditemukan ada penarikan sebanyak 2 kali.
“Yakni Rp. 600.000 dan Rp. 375.000 namun yang di berikan kepada saya sebagai penerima manfaat hanya Rp. 600.000 dan Rp. 375.000 di ambil oleh oknum,”kata Endang kepada wartawan media.
(Madi)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini