PRINGSEWU – SD Negeri 1 Tegalsari Kecamatan Gadingrejo diduga melakukan pemotongan dana bantuan PIP dengan dalih uang lelah.
“Benar ada pemotongan sebesar Rp. 50. 000,00 dengan peruntukannya Rp. 20.000,00 untuk sekolah dan yang Rp. 30.000.00 untuk Fatayat,” ungkap Norli Simarmata saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (14/08/2023).
Kepala UPT SD Negeri 1 Tegalsari Kecamatan Gadingrejo menjelaskan bahwa pihak sekolah memang menfasilitasi penyaluran dana tersebut.
Sementara salah seorang guru honorer yang mengurus dana PIP, Nurhasanah menjelaskan bahwa adanya kompensasi yang diberikan kepada Fatayat untuk mereka yang bekerja dalam penyaluran dana PIP.
“Saya memegang masalah PIP Fatayat ini baru satu kali ini, sebelumnya bukan saya yang pegang. Jadi untuk masalah pencairan biasa diurus oleh operator, kepala sekolah dan pengurus PIP kemudian untuk pemotongan memang dari pengurus Fatayat minta Rp. 30.000,00, saya kurang paham pengurusnya siapa dan kegunaannya untuk apa kemudian untuk yang Rp. 20.000,00 untuk pihak sebagai pengurusan SK dan uang lelah ,” terang Nurhasanah dengan lugasnya.
Sementara Nurhasanah tidak bisa menjelaskan kapasitas Fatayat dalam pengurusan PIP.
“Saya tidak paham juga karena hanya ada di Tegalsari,” terangnya.
Sampai berita ini diturunkan oknum yang mengaku sebagai pengurus Fatayat dalam pengurusan dana PIP di Sekolah Dasa Negeri 1 Tegalsari Kecamatan Gadingrejo belum bisa memberikan keterangan sudah di upayakan awak media menelpon 0853696632xx tetapi tidak di angkat (Borneo)






