TANGERANG | Dari informasi beberapa Staf dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Kecamatan Cibodas KotaTangerang, mereka mengeluhkan adanya dugaan pemotongan gaji oleh pimpinannya.
Dari hasil informasi tersebut, kami mencoba menggali informasi lebih lanjut dengan melakukan investigasi ke beberapa narasumber para tenaga Honorer THL tersebut, di kantor Camat Cibodas, 08/07/2023 lalu, mereka rata-rata mengeluh atas dugaan Pemotongan gaji yang diduga dilakukan oknum camat mereka sendiri inisial (BC).
Disampaikan oleh salah satu dari meraka yang enggan disebutkan nama bahwa, menurut peraturan Wali Kota (Perwali) Tangerang Gaji THL saat ini adalah 4.550.000 rupiah, namun mereka hanya menerima 3.8 juta perbulan, ada selisih 750 ribu rupiah.
“Selisih tersebut di kemanakan oleh pak camat,” ucapnya.
“Apabila dilihat dari anggaran makan & minum untuk para staf/Tri wulan, hanya digantikan dengan nasi kotak,” tutur mereka.
Sementara itu, atas infonya dugaan penyelewengan gaji THL tersebut,
Sekejen LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (KPK-B) Jhons aereza Iskandar,S.H memberikan tanggapanya.
“Kami mengutuk keras jika benar adanya kejadian ini, sehingga LSM KPK-B berniat akan melaporkan permasalahan ini ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, agar permasalahan ini bisa di tindaklanjuti oleh pihak yang berwajib,”Tegasnya.
Guna memperoleh informasi lebih lanjut awak media mencoba konfirmasi kepada Camat Cibodas atas data dan informasi yang kami dapatkan dari narasumber, guna memperoleh informasi yang berimbang, namun sangat disayangkan, Oknum Camat Cibodas (BC) selalu tidak ada di tempat, sepertinya ada dugaan menghindari para wartawan, sampai berita ini diterbitkan.
Namun begitu awak media masih terus menggali informasi kepada pihak-pihak terkait untuk konfirmasi lebih lanjut.
(SHR)






