
PRINGSEWU| Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Pringsewu Muhyin NP, memberikan ucapan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada dua kepala pekon asal Kabupaten Pringsewu Lampung yang lolos seleksi Nasional sampai tahap Audisi ‘Pararegal Justice Award 2024 yang diselenggarakan oleh Kemenkumham RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Disampaikan Muhyin NP ucapan selamat kepada dua kepala pekon yakni Firli Kepala Pekon/desa Sumberejo kecamatan Pagelaran dan Suharto Kepala Pekon Tegalsari Kabupaten Pringsewu.
“Kami mengucapkan selamat dan semoga selalu sukses sampai tahap akhir, kami bangga ada kandidat dari Pringsewu yang bisa mewakili di tingkat nasional,” ucapnya.
Diketahui Firli Kepala Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu lolos dalam seleksi nasional audisi Paralegal Justice Award 2024, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Berdasarkan hasil penilaian akhir panitia tingkat nasional, diperoleh sejumlah 300 peserta yang lolos seleksi nasional. Dan dua diantaranya adalah Kepala Pekon Sumber Rejo Kecamatan Pagelaran dan Kepala Pekon Tegal Sari Kecamatan Gading Rejo.
Paralegal Academy merupakan program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi Kepala Daerah dan Lurah dalam menyelesaikan sengketa atau advokasi. Ajang Paralegal Academy diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Ham bekerja sama dengan Mahkamah Agung.
Dari 765 peserta yang mendaftar, 565 peserta yang lulus seleksi administrasi, dan akhirnya diumumkan sebanyak 300 peserta yang berhasil melewati tahap seleksi audisi.
Paralegal Academy diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepala desa/lurah dalam menyelesaikan konflik yang ada di desanya. Selain itu kepala desa/lurah juga diharapkan memiliki keahlian/skill yang mumpuni untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan-persoalan di desanya serta memiliki pengetahuan hukum yang cukup dalam penyusunan peraturan desa.
Para Kepala Desa dan Lurah akan mengikuti Paralegal Academy terlebih dahulu sebagai wadah pemberian bekal materi hukum dasar dan materi teknis sebagai juru damai di masyarakat.





