Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Thomas Amirico.(Dok.ist)
BANDAR LAMPUNG (Sumselnews) – Pemerintah Provinsi Lampung resmi menghentikan sementara kegiatan study tour dan kunjungan industri bagi seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor: 420/1642/V.01/DP.1/2025, tertanggal 3 Juni 2025.
Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Thomas Amirico, sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Lampung yang meminta evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan study tour.
“Kami menindaklanjuti arahan Gubernur terkait perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan study tour. Ini langkah preventif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus memastikan keselamatan siswa,” ujar Thomas Amirico kepada Lampungpro.co, Kamis (5/6/2025).
Sifatnya Sementara, Tapi Tegas
Larangan ini bersifat sementara dan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Sekolah yang belum memiliki rencana atau belum menandatangani kontrak kegiatan wajib membatalkan study tour dan segera menyampaikan informasi resmi kepada siswa dan orang tua.
Thomas juga menegaskan bahwa sekolah yang melanggar aturan ini akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Boleh Jika Sudah Terjadwal dan Kontrak Terikat
Kendati demikian, terdapat pengecualian bagi sekolah yang sudah menjadwalkan kegiatan dan telah melakukan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga.
“Sekolah masih boleh melaksanakan kegiatan tersebut dengan syarat mengajukan izin tertulis terlebih dahulu kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung,” tegas Thomas.
Selaras dengan Kebijakan Nasional
Langkah ini sejalan dengan kebijakan serupa yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu, usai terjadinya kecelakaan bus pariwisata yang menelan korban jiwa dari kalangan pelajar.
Kebijakan ini dipandang sebagai langkah tegas demi perlindungan peserta didik, serta dorongan kepada sekolah untuk menyusun kegiatan edukatif yang lebih aman, mendidik, dan berdampak positif.
Monitoring Ekstrakurikuler Diperketat
Tak hanya soal study tour, Dinas Pendidikan juga akan melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kegiatan luar kota lain yang bersifat ekstrakurikuler.
“Fokus kami adalah memastikan proses pendidikan tetap berjalan tanpa menimbulkan risiko yang bisa dicegah,” pungkas Thomas Amirico..
(Darmawan)






