TANGGAMUS – Lampung.Sumselnews.co.id | Proses rekrutmen tenaga pengamanan (security) di Gudang BULOG Kabupaten Tanggamus, Lampung, kembali menuai sorotan publik. Warga menilai mekanisme penerimaan karyawan outsourcing melalui PT. KORP belum berjalan transparan dan perlu diawasi oleh instansi terkait.
Sejumlah warga dan tokoh masyarakat berharap agar BULOG bersama pihak berwenang meninjau ulang mekanisme penerimaan tenaga pengamanan di gudang setempat. Keluhan masyarakat muncul setelah adanya dugaan praktik tidak sehat dan kurang terbukanya proses seleksi calon satpam.
Harapan dan Sorotan Tokoh Masyarakat. Warga sekitar gudang BULOG Tanggamus menilai, seharusnya pihak perusahaan penyedia jasa pengamanan lebih memperhatikan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terutama dalam bidang ketenagakerjaan. Mereka meminta agar tenaga kerja dari daerah sekitar gudang diprioritaskan dalam proses rekrutmen.
Muhyin NP, tokoh masyarakat sekaligus Ketua Laskar Merah Putih di kabupaten Pringsewu dan mewakili keluhan masyarakat di kabupaten Tanggamus menyampaikan bahwa masyarakat tidak menolak sistem outsourcing, namun harus ada keterbukaan dan keadilan dalam seleksi.
“Kami hanya meminta prosesnya jujur dan terbuka. Jangan sampai ada kesan dugaan permainan uang atau lainnya. Apalagi ini menyangkut lapangan kerja masyarakat sekitar,” ujar Muhyin NP.
Menurutnya, dalam situasi ekonomi yang sulit, masyarakat berharap pemerintah dan lembaga negara seperti BULOG turut berperan dalam memberikan kesempatan kerja yang adil dan transparan.
Para tokoh masyarakat juga berharap agar instansi berwenang segera melakukan audit dan sidak terhadap pihak outsourcing jasa pengamanan, seperti PT. KORP, untuk memastikan kepatuhan hukum dan etika rekrutmen.
Beberapa instansi yang diminta ikut mengawasi antara lain:
1. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) / Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) → memeriksa aspek ketenagakerjaan dan perjanjian kerja antara perusahaan outsourcing dan tenaga pengamanan.
2. Kepolisian RI (Binmas / Ditreskrimsus) → meninjau aspek izin operasional dan potensi pelanggaran pidana dalam proses rekrutmen.
3. BUMN pengguna jasa, seperti Perum BULOG → memastikan transparansi kerja sama vendor dan tanggung jawab sosial lingkungan.
4. Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Satgas Saber Pungli → mengawasi aspek maladministrasi, gratifikasi, atau dugaan korupsi dalam proses penerimaan tenaga kerja.
Muhyin NP menegaskan bahwa pengawasan lintas instansi ini sangat penting agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap lembaga negara dan mitra kerjanya.
“Kalau benar-benar bersih dan sesuai aturan, tidak ada yang perlu ditakutkan. Tapi kalau ada permainan, ini harus diusut agar tidak mencoreng nama BULOG dan perusahaan mitra,” tegasnya.
Upaya Konfirmasi Media. Sebagai bagian dari prinsip cover both sides, Redaksi Lampung.Sumselnews.co.id telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada tiga pihak, yaitu:
Nomer 015/KONF-LPG/SN/X/2025 kepada Pimpinan PT. KORP Pusat Jakarta,
Nomer 016/KONF-LPG/SN/X/2025 kepada Pimpinan PT. KORP Cabang Lampung, dan
Nomer 017/KONF-LPG/SN/X/2025 kepada Kepala Perum BULOG Kanwil Lampung.
Tim redaksi juga telah berupaya melakukan konfirmasi langsung ke kantor Perum BULOG Kanwil Lampung, namun tidak berhasil bertemu dengan pimpinan atau pejabat yang berwenang. Konfirmasi kemudian dilanjutkan melalui email resmi ke alamat: bulogkanwillampung@gmail.com, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau jawaban resmi dari pihak BULOG.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi terpisah, perwakilan PT. KORP Lampung, Bapak Agung, melalui pesan WhatsApp pada Senin (20/10/2025) menyampaikan:
“Maaf hanya perwakilan saja, bukan pimpinan cabang dan menunggu arahan pusat, trims 🙏,” tulisnya singkat.
Dugaan Permasalahan Tes Kesehatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu calon tenaga pengamanan mengaku diarahkan melakukan tes kesehatan di klinik swasta di Bandar Lampung oleh pihak PT. KORP, namun hasil tes tidak diberikan kepadanya.
Calon tersebut kemudian melakukan tes ulang di rumah sakit pemerintah dan dinyatakan sehat serta bebas narkotika. Temuan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait prosedur dan transparansi rekrutmen.
Penegasan Kode Etik Jurnalistik , Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perum BULOG Kanwil Lampung maupun PT. KORP, baik pusat maupun cabang Lampung, belum memberikan jawaban tertulis atas surat konfirmasi yang dikirimkan redaksi.
Media Lampung.Sumselnews.co.id menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan prinsip berimbang, faktual, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada semua pihak terkait.
—
Catatan Redaksi:
Redaksi Lampung.Sumselnews.co.id masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Perum BULOG Kanwil Lampung dan PT. KORP Pusat maupun Cabang Lampung hingga tenggat waktu selasa, 22 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB.
Apabila hingga batas waktu tersebut belum ada klarifikasi resmi, pemberitaan ini akan tetap ditayangkan dengan status konfirmasi dalam proses, sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan hak masyarakat untuk mengetahui.
Reporter: Tim Redaksi Lampung.Sumselnews.co.id
Editor: Darmawan
Sumber: Wawancara Lapangan, Dokumen Konfirmasi, dan Keterangan Tokoh Masyarakat
— Konfirmasi kami mewakili media group yang turut tayang dalam pemberitaan.—-







