Beranda Bandar Lampung Pengurus PAW KORPRI Way Kanan Resmi Dikukuhkan

Pengurus PAW KORPRI Way Kanan Resmi Dikukuhkan

627
0

Bandar Lampung – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028 resmi dikukuhkan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Bandar Lampung.

Pengukuhan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung tentang Pergantian Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028.

Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa KORPRI memiliki peran strategis sebagai wadah pemersatu Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengajak seluruh pengurus untuk memperkuat solidaritas, menjaga integritas, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat.

Selain itu, KORPRI juga didorong untuk terus beradaptasi dengan tuntutan reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus yang baru dikukuhkan dan berharap kepengurusan baru mampu menjalankan amanah dengan baik serta menjadi motor penggerak kemajuan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Pengukuhan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran KORPRI sebagai organisasi yang profesional, solid, dan berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Sumber: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini